Belakangan ini, sejumlah kasus yang melibatkan aktivitas mata-mata Partai Komunis Tiongkok (PKT) dan campur tangan asing terungkap secara beruntun di Kanada. Hal ini memicu perhatian luas dari berbagai kalangan masyarakat terhadap masalah infiltrasi kekuatan asing. Para pakar menilai bahwa infiltrasi PKT merupakan upaya jangka panjang.
Sistem pemeriksaan keamanan dan mekanisme pendaftaran agen asing yang berlaku saat ini masih memiliki celah dalam mengidentifikasi intelijen dan pelaksanaannya. Oleh karena itu, Kanada perlu memperkuat pertahanan keamanan nasionalnya.
EtIndonesia.com Para pakar menganalisis bahwa tantangan keamanan nasional yang ditimbulkan PKT terhadap Kanada kini tidak lagi terbatas pada kegiatan spionase tradisional, tetapi juga telah meluas ke bentuk campur tangan politik dan operasi pengaruh yang lebih tersembunyi.
Richard Fadden, mantan penasihat keamanan nasional Perdana Menteri Kanada, mengatakan, “PKT memiliki pola yang sama di mana pun di dunia. Mereka selalu berusaha menciptakan perpecahan dan mengadu domba. Itulah pola perilaku mereka.”
Para pakar menunjukkan bahwa sistem pemeriksaan keamanan Kanada saat ini sangat bergantung pada basis data intelijen yang sudah tersedia. Akibatnya, individu yang sebelumnya tidak pernah menjadi perhatian badan intelijen, meskipun memiliki potensi risiko keamanan, mungkin sulit terdeteksi secara tepat waktu.
“Salah satu tantangan besar dalam melakukan pemeriksaan keamanan adalah seseorang harus terlebih dahulu tercatat dalam suatu basis data agar sistem dapat memicu peringatan. Jika Badan Intelijen Keamanan Kanada (CSIS) menyelidiki catatan loyalitas seseorang, tetapi orang tersebut sebelumnya tidak pernah masuk dalam daftar pemantauan, akan sangat sulit untuk menolak pemberian izin keamanan kepadanya,” kata Richard Fadden.
Pada Agustus lalu, Kanada secara resmi mulai memberlakukan Undang-Undang Transparansi dan Akuntabilitas Pengaruh Asing (Foreign Influence Transparency and Accountability Act). Pada September, pemerintah juga mengumumkan data pendaftaran tahap pertama. Namun, mekanisme pengawasan dan pelaksanaan peraturan tersebut masih menjadi perhatian publik.
Feng Yulan, koordinator Aliansi Rancangan Undang-Undang Pendaftaran Agen Asing, mengatakan, “Ke depannya, kami akan meminta komisioner untuk mengumumkan rencana tindakan selanjutnya beserta jadwal pelaksanaan yang konkret, sehingga kami dapat terus mengawasi perkembangan pekerjaan terkait.”
“Kami juga telah mendesak komisi untuk membentuk sebuah saluran pengaduan terpusat yang menyediakan layanan multibahasa. Dengan demikian, masyarakat dapat melaporkan berbagai insiden kepada komisi, sehingga pemerintah dapat mengambil tindakan dan meminta pertanggungjawaban pihak-pihak terkait,” katanya.
Reporter NTD, Lin Xi, melaporkan dari Kanada.






Komentar (0)