Veda Ega Dapat Hukuman Mundur Enam Posisi Start di Moto3 Qatar, Apa Penyebabnya?

republika.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA -- Pembalap Indonesia Veda Ega Pratama mendapatkan hukuman start mundur enam posisi dari tempat yang akan didapatkannya pada sesi kualifikasi terakhir pada Sabtu (7/11/2026) ini. Ia dijatuhkan penalti mundur ini pada balapan Moto3 Qatar 2026 setelah mengabaikan bendera kuning dalam sesi latihan bebas pertama (FP1) di Sirkuit Internasional Lusail.

Berdasarkan keterangan resmi MotoGP, Jumat (6/11/2026), pembalap Honda Team Asia itu melanggar aturan keselamatan karena tidak mematuhi sinyal bendera kuning di sektor 11 saat menjalani FP1.

Baca Juga
  • Veda Ega Lebih Percaya Diri Jelang GP Qatar Usai Raih Podium di Malaysia
  • Veda Puji Honda Team Asia Usai Kibarkan Merah Putih di GP Malaysia
  • BREAKING NEWS: Veda Ega Pratama Finish Podium 2 Moto3 di GP Malaysia

Veda justru mencatatkan waktu terbaik pribadinya di sektor tersebut ketika bendera kuning dikibarkan. Padahal, pembalap diwajibkan mengurangi kecepatan untuk mengantisipasi potensi bahaya di lintasan.

Panel Pengawas Balapan FIM MotoGP kemudian menjatuhkan penalti mundur enam posisi start yang berlaku pada balapan utama, Ahad (8/11/2026).

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Hukuman tersebut diberikan karena Veda telah dua kali melakukan pelanggaran terkait bendera kuning pada musim ini. Pelanggaran pertamanya terjadi dalam sesi latihan di Motegi, Jepang.

Selain penalti posisi start, catatan waktu putaran yang dibuat Veda ketika melanggar aturan bendera kuning juga dihapus.

Sanksi itu menjadi tantangan bagi pembalap berusia 17 tahun tersebut, yang menunjukkan penampilan kompetitif sepanjang sesi latihan Jumat.

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Antara
@font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
TEI 2026 Catat 45 Ribu Pengunjung dari 151 Negara
• 12 jam lalu
0
thumb
Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Jenderal Bintang Dua Polri Ini Siap Buka-bukaan
• 6 jam lalu
0
thumb
Pemprov DKI Reduksi 36,9 Ton Sampah di Kawasan Jatinegara
• 16 jam lalu
0
thumb
Kemendagri Dorong Penguatan Tata Kelola Kelurahan di Bitung
• 7 jam lalu
0
thumb
Gempa M4,9 Sigi Dipicu Aktivitas Sesar Palolo
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.