Penjelasan KPK soal Penyitaan Rp 2 Miliar dari Dirut KAI

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan terkait penyitaan uang tunai senilai Rp 2 miliar dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin.

KPK menegaskan bahwa penyitaan tersebut tidak berkaitan dengan jabatannya saat ini, melainkan terkait perkara dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU yang kasusnya telah berjalan sejak sebelum Bobby menjabat sebagai Dirut KAI.

Advertisement

BACA JUGA: Dirut KAI Bobby Rasyidin Angkat Bicara Usai KPK Sita Uang Rp 2 Miliar

"Jadi kami sekaligus meluruskan beberapa informasi yang beredar di media bahwa penyitaan terhadap Saudara BR ini bukan kapasitas yang bersangkutan sebagai Dirut PT KAI karena memang tempus perkaranya sudah lama, 2018 sampai 2023 dengan sprindik tahun 2024," kata Juru Bicara KPK, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Sebelum menjabat sebagai pimpinan tertinggi KAI, Bobby diketahui pernah meniti karier di PT Len Industri, perusahaan yang bergerak di bidang elektronika untuk sektor industri dan infrastruktur.

KPK juga mengungkapkan bahwa penyitaan uang tersebut sebenarnya telah dilakukan sejak Agustus 2025, bukan dalam waktu dekat ini.

"Bahwa penyitaan itu sudah dilakukan sejak Agustus 2025. Jadi kami luruskan penyitaan ini bukan dilakukan dalam waktu dekat ini ya, tapi penyitaan sudah dilakukan di tahun lalu," ujar KPK dalam keterangannya, Jumat (6/11/2026).

Menurut KPK, Bobby menyerahkan uang tersebut secara kooperatif setelah mengetahui adanya dugaan keterkaitan dana itu dengan perkara yang sedang diusut. Uang senilai Rp2 miliar tersebut diduga berasal dari salah satu tersangka yang terlibat dalam proyek digitalisasi SPBU, yang berkaitan dengan pengadaan Electronic Data Capture (EDC) atau Automatic Tank Gauge (ATG).

"Untuk uang yang diserahkan oleh Saudara BR diduga dari salah satu tersangka perkara ini, yang artinya Saudara BR ini secara kooperatif kemudian mengembalikan atau menyerahkan uang tersebut begitu mengetahui bahwa uang ini ada dugaan dengan perkara. Sehingga oleh penyidik kemudian dilakukan penyitaan," jelasnya.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Siswa di Padang Pariaman olah sampah jadi busana
• 21 jam lalu
0
thumb
Soal Pengerahan Pasukan ke Jakarta, Panglima TNI: Siaga Dalam Rangka Mempertahankan NKRI!
• 9 jam lalu
0
thumb
Midea Bidik Pasar Bisnis F&B, Hadirkan 16 Produk Pendingin Komersial di Krista Interfood 2026
• 21 jam lalu
0
thumb
Daftar 11 Dubes Negara Sahabat yang Serahkan Surat Kepercayaan ke Prabowo
• 3 jam lalu
0
thumb
Jokowi Ungkap Alasan Merasa Dihina: Disebut Mukidi, Mulyono, hingga Jokodok
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.