Pemerintah Pastikan Eksportir Tidak Ada Kekhawatiran dengan Kehadiran DSI Mulai 2027

idxchannel.com
8 jam lalu
Cover Berita

Eksportir sumber daya alam (SDA) tidak ada masalah dengan penetapan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai perantara tunggal ekspor.

Pemerintah Pastikan Eksportir Tidak Ada Kekhawatiran dengan Kehadiran DSI Mulai 2027. (Foto Tangguh/IMG)

IDXChannel - Pemerintah mengklaim eksportir sumber daya alam (SDA) tidak ada masalah dengan penetapan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai perantara tunggal ekspor mulai 1 Januari 2027.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno mengatakan, sejumlah asosiasi yang hadir dalam pembahasan kebijakan tersebut tidak menyampaikan kekhawatiran terkait kehadiran DSI.

Baca Juga:
Bea Cukai-DSI Integrasikan Data Ekspor SDA Cegah Underinvoicing dan Transfer Pricing

"Enggak, enggak, enggak, tadi sudah clear di dalam, enggak ada kekhawatiran. Enggak ada kekhawatiran. Beneran. Tanya-tanya asosiasi ada beberapa yang datang, enggak ada kekhawatiran terkait dengan DSI," katanya dijumpai usai Sosialisasi Perkembangan DHE SDA dan Tata Kelola Ekspor SDA Strategis di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (6/11/2026).

Dia menjelaskan, DSI nantinya akan berada di antara penjual dan pembeli untuk memeriksa sejumlah dokumen ekspor, termasuk mengidentifikasi potensi praktik underinvoicing atau pelaporan nilai ekspor lebih rendah dari nilai sebenarnya.

Baca Juga:
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor SDA per 1 Januari 2027, Prosedur Perizinan Tidak Berubah

"Nanti kan dia (DSI) sebagai kayak perantara, bukan perantara ya, jadi seller sama buyer tetap berjalan, dia kayak di tengah ngecek beberapa dokumen terkait dengan apakah under-invoicing atau lainnya," kata Tri.

Baca Juga:
DSI Tegaskan Hanya Sebagai Perantara Ekspor, Tidak Beli Langsung Komoditas dari Perusahaan

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso atau akrab disapa Busan memastikan penunjukan DSI tidak akan mengubah prosedur perizinan ekspor yang selama ini berlaku. Perusahaan eksportir juga tetap dapat melakukan kegiatan ekspor secara langsung dan bertransaksi dengan pembeli.

Dia menjelaskan, mekanisme perizinan ekspor tetap berjalan seperti saat ini. Namun, setelah seluruh proses perizinan dari kementerian teknis selesai, dokumen dan proses selanjutnya akan masuk ke sistem PT DSI untuk menjalani tahapan clearance.

"Proses perizinannya berjalan seperti sekarang, tapi nanti ada proses clearance yang dilakukan oleh DSI," katanya.

Menurut Busan, proses tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian komoditas yang diekspor sekaligus mencegah praktik underinvoicing atau pelaporan nilai ekspor lebih rendah dari nilai sebenarnya.

Dia menegaskan, proses clearance tersebut nantinya dilakukan melalui sistem setelah seluruh tahapan perizinan di kementerian terkait rampung.

"Itu nanti semua dilakukan by system setelah perizinan yang diproses dari awal sampai di Kementerian Perdagangan itu selesai. Itu ya, prinsipnya," ujar dia.

Busan menambahkan, PT DSI juga tidak akan menggantikan perusahaan eksportir sebagai pihak yang melakukan kegiatan ekspor. Perusahaan-perusahaan eksportir yang selama ini beroperasi tetap dapat melakukan ekspor secara langsung dan bertransaksi dengan pembelil.

"Kontrolnya semua dilakukan oleh DSI. Tetapi yang ekspor langsung itu adalah perusahaan-perusahaan yang eksisting. Tapi semua dikontrol oleh PT DSI, ya. Jadi pengawasan nanti tentu akan ketat," kata dia.

(Dhera Arizona)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kemenko Pangan Minta Pengusaha Tambang Turun Tangan Hadapi Karhutla di Kalteng
• 6 jam lalu
0
thumb
Amalan Hari Jumat untuk Melancarkan Rezeki, Ustaz Adi Hidayat Anjurkan Membaca Doa Ini
• 19 jam lalu
0
thumb
Turun ke Lokasi Karhutla, Ria Ricis Justru Panen Kritik Lantaran Hal Ini
• 8 jam lalu
0
thumb
Klasemen Liga Europa: Tiga Tim Selalu Menang, Juventus-Milan Beda Nasib
• 14 jam lalu
0
thumb
Cegah Kekerasan Remaja, Pakar: Kuncinya Fondasi Keluarga dan Edukasi Kesinambungan
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.