Tetapkan Status Tanggap Darurat, Pemkab Pidie Jaya Kebut Penanganan Banjir

detik.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, Aceh, menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari. Status ini untuk mempercepat penanganan banjir yang berdampak pada 22 gampong di lima kecamatan.

Langkah ini diarahkan untuk memastikan keselamatan warga sekaligus mempercepat penanganan infrastruktur dan layanan dasar yang terganggu.

Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi mengatakan keputusan tersebut didasarkan pada kondisi faktual di lapangan, hasil kaji cepat, dan rekomendasi instansi teknis. Penetapan status diputuskan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam rapat koordinasi pada Kamis (5/11) malam.

"Status tanggap darurat menjadi landasan percepatan tindakan pemerintah, bukan sekadar keputusan administratif, terutama untuk memastikan keselamatan warga, penanganan dampak bencana, dan keberlangsungan pelayanan dasar masyarakat," kata Sibral dalam keterangannya, Jumat (6/11/2026).

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pidie Jaya, Okta Handipa mengungkapkan banjir berdampak pada 762 warga. Sebanyak empat kepala keluarga di Gampong Dayah Usen, Kecamatan Meurah Dua, mengungsi akibat banjir.

Baca juga: Kasatgas PRR Kunjungi Pidie Jaya, Tinjau Tanggul Terdampak Banjir Susulan

Selain merendam permukiman, banjir berdampak pada fasilitas umum dan mengganggu pelayanan air bersih PDAM di Kecamatan Panteraja. Terdapat pula tiga titik tanggul yang membutuhkan penanganan untuk mengurangi risiko dampak lanjutan terhadap masyarakat.

Kondisi tersebut menjadi dasar perlunya penanganan lintas sektor. Pemenuhan kebutuhan warga perlu berjalan beriringan dengan pembersihan akses jalan, penanganan tanggul kritis, dan pemulihan layanan dasar agar aktivitas masyarakat dapat kembali berlangsung.

"Penanganan juga diperlukan pada 11 gampong di dua kecamatan yang mengalami dampak berulang, termasuk pembersihan badan jalan yang tertutup lumpur serta percepatan penanganan titik-titik tanggul kritis," kata Okta.

Melalui masa tanggap darurat ini, Pemkab Pidie Jaya mengarahkan percepatan tindakan berdasarkan kebutuhan di lapangan.

Penanganan tidak hanya ditujukan untuk mengatasi dampak banjir saat ini, tetapi juga mengurangi gangguan berulang yang menghambat pemulihan kehidupan masyarakat.

Baca juga: Bencana Susulan, Mendagri Ungkap Pemda Bisa Tetapkan Status Tanggap Darurat




(anl/ega)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kapan Waktu Terbaik untuk Minum Susu? Ini Penjelasannya
• 16 jam lalu
0
thumb
Prakiraan Cuaca BMKG DKI Jakarta Hari Ini Jumat 6 November 2026: Sebagian Jaksel dan Jaktim Hujan
• 19 jam lalu
0
thumb
Senator Filep Famafma Tegaskan Pembangunan Antariksa Harus Jamin Kedaulatan Negara dan Hak Masyarakat Adat
• 9 jam lalu
0
thumb
Cak Imin Yakin Prabowo di Jalan yang Benar, Singgung soal UU Reforma Agraria
• 23 jam lalu
0
thumb
Kuasa Hukum Bahtiar Soroti Bukti Lama dalam Penetapan Tersangka Kedua
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.