JAKARTA, KOMPAS.TV - Merespons dorongan hak angket untuk pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR belum menentukan sikap lanjutan karena masih belum melihat salinan putusan Mahkamah Agung yang membatalkan surat keterangan penyetaraan pendidikan SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
Dasco menjelaskan, karena masa reses berlangsung hingga 8 November 2026, DPR memiliki keterbatasan dalam pembahasan usulan hak angket terkait polemik ijazah Gibran.
Dasco menyatakan, sikap DPR bisa dilihat setelah memasuki masa sidang pada 10 November mendatang.
Baca Juga: Kubu Roy Minta Ijazah Diuji Ulang, Jokowi Keberatan: Sudah Diuji di Labfor Milik Polri
#ijazahgibran #dpr #sufmidasco #ma
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV
- sufmi dasco
- ijazah gibran
- pemakzulan gibran
- dpr
- suket gibran
- ma






Komentar (0)