BEI dan PHEI Bikin Indeks Acuan Obligasi, Investor Wajib Tahu

cnbcindonesia.com
1 jam lalu
Cover Berita
Foto: Layar menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (19/10/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI) meluncurkan Indonesia ESG Bond Index yang menjadi acuan bagi investor untuk mengukur dan membandingkan kinerja investasi, sekaligus mendukung pengembangan produk dan strategi investasi berbasis ESG.

Peluncuran ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2026. Peluncuran ini merupakan salah satu langkah PHEI dalam mendukung pengembangan pasar modal Indonesia.

Direktur Utama PHEI, M. Kadhafi Mukrom menyampaikan, perkembangan instrumen keuangan berkelanjutan perlu didukung oleh ketersediaan referensi pasar yang mampu memberikan gambaran kinerja investasi secara objektif dan konsisten.


Baca: Lo Kheng Hong Lirik 3 Sektor Ini saat Pasar Saham Lesu

"Melalui Indonesia ESG Bond Index, PHEI tidak hanya memperluas cakupan indeks obligasi, tetapi juga memperkuat ketersediaan infrastruktur informasi pasar yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku industri dalam melakukan analisis investasi, mengevaluasi kinerja portofolio, serta mengembangkan produk keuangan berbasis ESG," jata Khadafi dalam seremoni di Main Hall BEI, Jakarta, Jumat, (6/11/2026).

Ke depan, kehadiran indeks obligasi berbasis ESG diharapkan dapat melengkapi indikator pasar yang telah tersedia, sekaligus memberikan dasar yang lebih konsisten bagi pelaku pasar dalam melakukan analisis, evaluasi, dan perbandingan kinerja investasi.

Indonesia ESG Bond Index terdiri dari dua indeks dengan karakteristik dan cakupan yang berbeda. Pertama, Indonesia ESG Corporate Bond Index, yang dirancang untuk mengukur kinerja obligasi korporasi berperingkat investment grade yang memenuhi kriteria ESG dan kriteria lain yang ditetapkan PHEI.

Kedua, Indonesia Prime ESG Bond Index, yang dirancang untuk mengukur kinerja obligasi berperingkat kredit AAA yang memenuhi kriteria ESG dan kriteria lain yang ditetapkan PHEI.

Kedua indeks tersebut dihitung dan dipublikasikan secara harian dengan menggunakan data harga dan yield obligasi serta metodologi perhitungan yang terstandarisasi. Dengan demikian, indeks dapat memberikan gambaran perkembangan kinerja obligasi berbasis ESG secara konsisten dari waktu ke waktu.

Peluncuran ini sesuai dengan penguatan aspek keberlanjutan pasar modal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan.


(ayh/ayh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Pasar BergejoIak, IHSG Diramal Bergerak 5.000- 5.500 Akhir 2026

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
AMI Dukung Pembangunan Grand National Museum di Kawasan Monas
• 24 detik lalu
0
thumb
AS Perluas Perang Cip AI, Oracle Batal Kerja Sama Rp 127 T dengan Tencent Cina
• 5 jam lalu
0
thumb
Kemenhut Musnahkan 779 Kg Sisik Trenggiling Hasil Perdagangan Ilegal
• 2 jam lalu
0
thumb
Bentara Budaya dan House of Tugu Old Town Jakarta Rayakan Keberagaman lewat Pameran Batik Peranakan
• 4 jam lalu
0
thumb
SILI GADAI Wiyung Pindah ke Lokasi Baru, Tingkatkan Kenyamanan dan Pelayanan Nasabah
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.