-
-
-
-
-
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) akhirnya hadir dalam sidang kasus tudingan ijazah palsu dengan terdakwa dr Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).
Diketahui, Jokowi hadir sebagai saksi dalam kasus tersebut. Di hadapan majelis hakim dan awak media, Jokowi sempat menunjukkan empat ijazahnya, mulai dari tingkat SD hingga perguruan tinggi. Dia juga mengungkapkan bahwa telah
"Semua bukti-bukti sudah kita tunjukkan, kemudian juga utamanya empat ijazah yakni ijazah SD, ijazah SMP, ijazah SMA, dan ijazah S1 saya. Semuanya sudah saya tunjukkan kepada majelis hakim, kepada pihak terdakwa, dan dari jaksa penuntut umum. Semuanya sudah melihat tadi bersama-sama," ujar Joko Widoso, usai sidang.
Dalam kesempatan tersebut, Joko Widodo sempat meluapkan kemarahannya kepada dokter Tifa. Hal ini sehubungan ucapan dr Tifa terkait kedua orang tuanya yang telah merawat dan menyekolahkannya sejak kecil.
"Ya jelas, saya sangat tersinggung sekali. Saya sangat marah sekali karena orang tua saya, ibu kandung saya, bapak kandung saya dibilang seperti itu. Karena beliau, apa pun beliau yang memberi makan saya sejak bayi, yang menyekolahkan saya sejak bayi, kemudian dikata-katai dengan kata-kata seperti itu. Siapa yang enggak sakit?" tutur Joko Widodo.
Lebih lanjut, Jokowi sempat mengungkapkan bahwa perkara tudingan ijazah palsu tidak memang akan selesai begitu saja hanya dengan menunjukkan ijazahnya. Terlebih lantaran kasus ini sudah masuk ke pengadilan. Walau begitu, dia berharap perkara tersebut bisa menjadi pelajaran agar masyarakat tidak mudah menuduh atau memfitnah orang lain hingga mencemarkan nama baik.
"Enggak apa-apa, itu hak. Artinya, saya berharap saya bawa ke ruang sidang pengadilan yang terhormat ini agar menjadi pembelajaran kita semuanya. Jangan mudah menuduh orang, jangan mudah membuat fitnah sehingga mencemarkan nama baik seseorang," ujarnya. (ND)






Komentar (0)