Mediaapakabar.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mempercepat registrasi dan verifikasi penerima bantuan sosial (Bansos) melalui program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran Bansos tahun 2027 lebih tepat sasaran, transparan, dan berbasis data yang valid.
Hingga saat ini, sebanyak 1.111.422 kepala keluarga (KK) di Sumut telah terdaftar dalam Perlinsos Digital dari target 4.864.605 KK. Pemprov Sumut terus mengoptimalkan percepatan pendaftaran dan verifikasi hingga akhir tahun.
Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Timur Tumanggor usai mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Registrasi Perlinsos Digital di Seluruh Provinsi, Kabupaten/Kota di Indonesia secara virtual dari Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (6/11/2026). Rapat tersebut diikuti Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Ketua Komite Percepatan Digitalisasi Bantuan Perlinsos Luhut Binsar Pandjaitan, serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
Timur mengatakan, Pemprov Sumut segera menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat dengan memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) serta mempercepat verifikasi data masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyelaraskan data biometrik secara langsung guna memastikan validitas data calon penerima bantuan sosial.
"Program Perlinsos diperuntukkan bagi masyarakat yang berada pada desil 1 hingga desil 4. Mereka adalah kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Digitalisasi ini bertujuan agar penyaluran bansos, bantuan pendidikan, kesehatan, hingga subsidi energi di masa depan bisa lebih tepat sasaran dan transparan," ucapnya.
Usai mengikuti rapat tersebut, Timur meminta Dinas Sosial Sumut segera berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (PMD Dukcapil) Sumut serta OPD terkait lainnya. Menurutnya, OPD tersebut memiliki peran penting dalam menyediakan dan memperkuat fondasi data untuk mendukung percepatan Perlinsos Digital.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan, proses pendaftaran dan verifikasi penerima Bansos melalui Perlinsos Digital dimulai dari registrasi, penilaian sistem, nominasi rekening bagi calon penerima yang dinilai layak, hingga penyaluran bantuan. Bansos nantinya ditransfer langsung ke rekening yang telah didaftarkan.
Saifullah menyebutkan, jumlah KK di 38 provinsi di Indonesia mencapai 96.044.487 KK. Dari jumlah tersebut, Kemensos menargetkan sebanyak 48 juta KK atau sekitar 50% terdaftar dalam Perlinsos Digital. Namun, hingga saat ini realisasi pendaftaran baru mencapai 18.829.945 KK.
Provinsi Aceh mencatatkan persentase pendaftaran tertinggi sebesar 51,25%, disusul Bali 50,73% dan Nusa Tenggara Barat 27%. Sementara itu, Sumut telah mendaftarkan 1.111.422 KK dari target 4.864.605 KK.
Untuk mempercepat pencapaian target tersebut, Saifullah meminta seluruh agen Perlinsos di kabupaten/kota agar terus aktif melakukan pendaftaran masyarakat. Saat ini, terdapat 1.091.586 agen yang telah terdaftar, terdiri dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), ASN pemerintah daerah, PSK, camat, masyarakat umum, perangkat desa/kelurahan, serta kepala lingkungan dan RT/RW.
"Dari lima unsur agen, pendaftaran terbanyak pada pendamping PKH menyumbang 40,6% pendaftaran. Saya ingin jejaring pemda harus bergerak menyusul. Untuk mempercepat, Kemensos mengarahkan agar menggerakkan agen di seluruh daerah. Oleh karena itu saya meminta untuk membangunkan agen yang belum aktif. Setiap OPD, camat, dan desa memastikan agen yang sudah terdaftar mulai mendaftarkan warganya," ucapnya.
Rapat tersebut dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dalam arahannya, Tito menyampaikan sejumlah rencana aksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendukung pelaksanaan nasional digitalisasi Perlinsos.
Salah satunya, mengarahkan gubernur, bupati, dan walikota di seluruh Indonesia untuk mempercepat registrasi masyarakat yang membutuhkan bansos di wilayah masing-masing, dengan target pendaftaran mencapai 50% dari populasi KK di setiap daerah.
Tito juga menginstruksikan gubernur agar memantau perkembangan pendaftaran Perlinsos secara berkala di setiap kabupaten/kota. Selain itu, seluruh ASN pemerintah daerah dan kader di bawah pembinaan pemerintah daerah diminta berperan sebagai agen Perlinsos untuk membantu registrasi masyarakat yang membutuhkan.
"Ini bukan hanya berguna untuk pemerintah pusat, tapi juga pemerintah daerah agar bisa tahu persis masyarakat mana yang memerlukan bansos agar tepat sasaran. Baik bansos dalam bentuk tunai ataupun non tunai. Untuk daerah, ini juga bisa menjadi langkah dalam menurunkan tingkat kemiskinan, pengangguran. Kami menyarankan agar setiap daerah membentuk tim, apapun itu namanya yang diketuai oleh Kepala Dinas Sosial masing-masing daerah, didampingi oleh Dukcapil. Kemudian Sekda sebagai pengawas dan penanggungjawab kepala daerah," pungkasnya.(MC/DN)






Komentar (0)