Polri Pastikan 4 Jenderal Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Berikut Daftarnya

okezone.com
17 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memastikan empat perwira tinggi (pati) kepolisian telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

"Perlu kami sampaikan kepada rekan-rekan media sekalian, bahwa sampai saat ini jumlah tersangka dalam perkara ini sebanyak empat orang," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Suhermanto, Jumat (6/11/2026).

Baca Juga :
Reaksi Kepala BIN soal Penyadapan Listyo Cs Dikaitkan dengan Jokowi

"Tiga dilakukan penahanan di Mako Brimob. Untuk tersangka SU, saat ini belum bisa kita lakukan penahanan karena dalam kondisi sakit pascastrok," ujar Suhermanto.

Lebih lanjut, Suhermanto menyebut bahwa penyidik Polri telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli terkait penyidikan perkara tersebut.

"Jumlah saksi yang sudah kami periksa sebanyak 13 orang, dan ahli sebanyak 5 orang, yang terdiri atas 3 ahli ITE dan 2 ahli pidana," ucap Suhermanto.

Baca Juga :
DPR Desak Polri Bongkar Dalang di Balik Operasi Penyadapan terhadap Presiden Prabowo

Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Ahrie Sonta sebagai tersangka penyadapan Presiden Prabowo Subianto, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal (illegal access).


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jelang Duel Kontra Borneo FC, PSM Makassar Dibayangi Tren Seret Gol, Darije Kalezic: Yang Penting Menang!
• 11 jam lalu
0
thumb
Pemuda Tewas Ditusuk Gegara Senggolan di Tempat Biliar
• 11 jam lalu
0
thumb
Raih Penghargaan di Festival Film Tokyo, Film Desember Jani Tayang 10 Desember
• 17 jam lalu
0
thumb
Partai Ummat Dukung Penuh Prabowo Cegah Kebocoran APBN 2027
• 23 jam lalu
0
thumb
Pilihan Mobil Hybrid Irit Bahan Bakar untuk Operasional Harian
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.