Feri Amsari Sebut Hakim Bisa Memerintahkan Pemeriksaan Keaslian Ijazah Jokowi

jpnn.com
3 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyebutkan bahwa hakim tetap dapat memerintahkan untuk memeriksa keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo.

Hal itu lantaran pokok perkara dalam kasus tersebut adalah tudingan terhadap ijazah palsu milik Jokowi.

BACA JUGA: Momen Jokowi Menunjukkan Ijazah, Roy Suryo Tertawa, Ada Kata Palsu

“Tentu hakim dapat memerintahkan pemeriksaan keotentikan dengan mendatangkan ahli,” ucap Feri saat dihubungi JPNN.com, pada Jumat (6/11).

Menurut Feri, meski Jokowi telah menunjukkan ijazah, namun belum bisa dipastikan keasliannya.

BACA JUGA: Skandal Ijazah Tak Goyahkan Jokowi? Pengamat: Makin Ditekan, Masyarakat Malah Membela

“Menunjukan kan tidak dapat memastikan otentiknya sebuah barang. Kan ya ditudingkan bukanlah ada atau tidak, tapi asli atau tidak,” kata dia.

Untuk itu, ijazah Jokowi masih tetap bisa diperiksa dan dipastikan keasliannya.

BACA JUGA: Dalang Penyadapan Presiden Harus Diusut, Dedi Soroti Loyalitas Listyo ke Jokowi

Sebelumnya, Jokowi memperlihatkan ijazahnya di persidangan terhadap Roy Suryo dalam perkara pencemaran nama baik, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, pada Kamis kemarin.

Jokowi hadir di persidangan itu sebagai saksi untuk perkara yang membuat Roy menjadi terdakwa. (dit/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Sosok Irjen Slamet Uliandi, Jenderal Polri yang Terseret Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Ini Rekam Jejaknya
• 22 jam lalu
0
thumb
Satgas Karhutla Jambi Temukan Bibit Sawit di Lahan Bekas Terbakar | SAPA MALAM
• 22 jam lalu
0
thumb
Pecahkan Rekor, Harry Kane Digaji Lebih Tinggi dari Kylian Mbappe di Bayern Munchen, Tertinggi di Eropa
• 22 jam lalu
0
thumb
45% Pelamar Kerja Pernah Jadi Korban Ghosting HRD Usai Wawancara
• 3 jam lalu
0
thumb
Legenda Formula 1 Alan Jones Meninggal Dunia pada Usia 80 Tahun
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.