Pemerintah Buka Opsi Pemanfaatan Lahan Eks Kebakaran untuk PSN Pangan dan Energi

katadata.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq tak menampik bahwa pemerintah membuka peluang pemanfaatan lahan terdegradasi dan lahan bekas kebakaran untuk proyek strategis nasional (PSN) pangan dan energi. Namun, dia menjanjikan lahan terdegradasi yang merupakan hutan alam tidak akan dimanfaatkan untuk proyek tersebut.

Dia menjelaskan, Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penguatan Penegakan Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan mengamanatkan rehabilitasi area bekas kebakaran. Pelaksanaannya di bawah kendali Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup, terutama untuk area di dalam kawasan hutan. 

“Kalau non-kawasan hutan, ya tentu disinkronkan dengan kebijakan Kementerian Pertanian dan pemerintah daerah,” kata Hanif di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (6/11). Yang jelas, menurut dia, pemanfaatan lahan bekas kebakaran, baik itu untuk pertanian dan maupun lainnya, akan mempertimbangkan status dan karakteristik lahan.

Dia memaparkan, proyek ketahanan pangan akan memanfaatkan sekitar 6 juta hektare lahan terdegradasi. Angka ini berasal dari total 9,7 juta hektare lahan terdegradasi dikurangi lahan terdegradasi yang termasuk hutan negara. 

“Kami sudah minta dilakukan kalibrasi ulang, yang di state forest (hutan negara) kami akan kembalikan untuk di hutan, yang tidak itu kami lakukan untuk mendukung program-program food estate nasional,” ujarnya. Hal ini, menurut dia, sejalan arahan Presiden Prabowo Subianto agar tidak menyentuh hutan alam untuk dikonversi. 

Di sisi lain, pemerintah juga merencanakan pemanfaatan dua juta hektare lahan untuk perkebunan tebu guna mendukung program bensin campur etanol. Namun, Hanif belum memerinci lokasi lahan untuk kebutuhan ini. “Kami masih overlay-kan dengan banyak peta untuk mendukung kebijakan E50,” ujarnya. 

Tapi, untuk memenuhi target program pencampuran 50 persen etanol dengan 50 persen bensin (E50), pasti akan ada perkebunan tebu baru. Sedangkan untuk program pencampuran solar 50 persen dengan minyak sawit 50 persen (B50), pemerintah menjanjikan langkah intensifikasi perkebunan kelapa sawit untuk meredam perluasan masif perkebunan sawit.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Momen Jokowi Menunjukkan Ijazah, Roy Suryo Tertawa, Ada Kata Palsu
• 7 jam lalu
0
thumb
Identitas Mahasiswi Keperawatan S3 UI yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Ternyata Penerima Beasiswa LPBP
• 2 jam lalu
0
thumb
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,47 Persen, Sinergi Dunia Usaha semakin Nyata
• 18 jam lalu
0
thumb
5 Arti Mimpi Terjebak di Dalam Gua, Pertanda Sedang Hadapi Persoalan Rumit, Berhati-hatilah
• 22 jam lalu
0
thumb
TNI Tambah Pasukan Jaga Jakarta, Kapuspen: Hal Biasa | KOMPAS PETANG
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.