Pastikan Bansos Akurat, Mendagri Dorong Pemda Kebut Perlinsos Digital

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah mempercepat registrasi Perlindungan Sosial Digital. Hal ini guna memastikan penyaluran bantuan sosial lebih akurat dan tepat sasaran.

Langkah tersebut diperlukan untuk mendukung integrasi data kependudukan sekaligus memudahkan pemerintah mengidentifikasi masyarakat yang berhak menerima bantuan.

Hal itu disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Percepatan Registrasi Perlinsos Digital bersama gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jumat (6/11).

Dalam rakor tersebut, Tito menjelaskan bahwa pengembangan sistem Perlinsos Digital merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyederhanakan birokrasi melalui digitalisasi pemerintahan. Melalui sistem pemerintahan digital, berbagai layanan diharapkan saling terhubung sehingga proses pelayanan menjadi lebih efektif dan mudah diakses masyarakat.

"Presiden sudah memerintahkan untuk dilakukan digitalisasi sistem pemerintahan Indonesia, SPBE, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, e-government, atau GovTech, Government Technology. Yang intinya kita pemerintahan pusat dan daerah itu dibuat digitalisasi, sehingga layanan publik menjadi lebih baik, dibandingkan dengan manual," ujar Tito dalam keterangan tertulis, Jumat (6/11/2026).

Menurut Tito, digitalisasi tersebut memudahkan masyarakat mengakses layanan publik tanpa harus berpindah-pindah tempat atau mendatangi berbagai instansi secara langsung.

Baca juga: Dukung UU Satu Data, Mendagri Soroti Sinkronisasi Program Pembangunan

Sebagai tahap awal penerapannya, pemerintah mulai menguji sistem digital tersebut melalui sektor perlindungan sosial yang dinilai menjadi salah satu instrumen penting penyaluran bantuan kepada masyarakat.

"Nah, sebagai langkah pertama yang dites dan dicobakan sistem ini adalah di bidang sosial, yaitu Perlindungan Sosial. Kita tahu bahwa pemerintah, pusat, maupun negara memiliki instrumen memberikan bantuan kepada masyarakat," tuturnya.

Penerapan sistem tersebut turut ditopang oleh integrasi data kependudukan yang bersumber dari kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Dalam proses ini, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri berperan mengintegrasikan data kependudukan dengan data biometrik sebagai dasar penghubung berbagai layanan publik.

Keterhubungan data itu nantinya memungkinkan integrasi berbagai layanan, mulai dari kesehatan, pendidikan, kendaraan bermotor, hingga pertanahan. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat mengakses berbagai layanan tersebut melalui satu identitas digital.

"Paralel dengan itu, akan dibuatkan sistem yang meng-connect semua layanan publik, baik yang dari Kementerian Kesehatan, pendidikan, kemudian layanan kendaraan bermotor misalnya, semua, ATR/BPN, sertifikat [tanah], sehingga cukup dengan satu single sign-on, satu nomor unik yang dipegang oleh masing-masing warga negara," ucapnya.

Integrasi lintas layanan tersebut juga menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan kelayakan penerima bantuan sosial. Dalam penerapannya, pemerintah dapat mencocokkan identitas warga dengan informasi kepemilikan tanah dan kendaraan untuk menilai apakah seseorang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan, baik tunai maupun nontunai.

Baca juga: Mendagri Tito Sebut UU Satu Data Indonesia Permudah Perencanaan Pemda

"Layak mendapat bantuan itu pun nanti ada yang bisa [dikategorikan], bantuan dalam bentuk tunai, atau layak bantuan untuk nontunai, atau layak mendapatkan dua-duanya. Atau disebutkan tidak layak, karena punya mobil, punya tanah yang luas misalnya, itu akan mudah ketahuan," tuturnya.

Agar proses registrasi dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, Tito turut menekankan pentingnya keterlibatan agen Perlinsos. Keberadaan agen diperlukan untuk membantu warga yang tidak memiliki telepon pintar atau belum mampu mengoperasikan aplikasi secara mandiri.

Dalam pelaksanaannya, keterlibatan agen dalam proses registrasi tersebut turut mendukung upaya pemerintah memperluas pendataan masyarakat penerima perlindungan sosial.

Berdasarkan dasbor Perlinsos Digital Kementerian Sosial per 6 November 2026, sebanyak 18,8 juta kepala keluarga (KK) telah teregistrasi, sementara jumlah agen terdaftar mencapai lebih dari 1,05 juta orang dan agen aktif sebanyak lebih dari 502 ribu orang.

"Ada masyarakat yang sudah teregistrasi, yang terdaftar, yang wajahnya di-recognized gitu ya untuk mengetahui apakah layak atau tidak layak, sudah kami laporkan 18,8 juta KK. Dan kemudian, agen yang sudah terdaftar, itu lebih dari 1 juta orang," ujarnya.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa registrasi Perlinsos Digital juga berpotensi mendukung pelaksanaan program bantuan di tingkat daerah.

Baca juga: Lewat Program ILASPP, Kemendagri Perkuat Akurasi Peta Batas Desa

Data yang terintegrasi dapat membantu Pemda mengidentifikasi kebutuhan masyarakat dan memastikan bansos daerah lebih tepat sasaran, sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan seperti penurunan angka kemiskinan dan pengurangan stunting.

"Digitalisasi Perlinsos itu sangat bermanfaat untuk membantu daerah," tambahnya.

Sejalan dengan manfaat tersebut, Tito mengapresiasi capaian registrasi dua provinsi yang telah melampaui 50 persen, yakni Aceh sebesar 51,25 persen dan Bali sebesar 50,73 persen. Ia pun mendorong pemerintah daerah lainnya membentuk tim atau satuan tugas percepatan Perlinsos dengan melibatkan dinas sosial dan Dinas Dukcapil.

Untuk mendukung percepatan tersebut, Tito menegaskan pembentukan satgas perlu disertai pembagian tugas dan pengawasan yang jelas di setiap daerah.

Tito menyarankan kepala dinas sosial menjadi ketua, sekretaris daerah (sekda) bertindak sebagai pengawas, serta kepala daerah menjadi penanggung jawab.

"Saran saya ketuanya adalah Kepala Dinas Sosial tiap-tiap daerah, provinsi, kabupaten/kota. Didampingi yang lain yang harus masuk adalah Dinas Dukcapil, harus masuk situ. Kemudian bisa nanti pengawasnya adalah Sekda, penanggung jawabnya adalah kepala daerah," pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, Rakor ini turut dihadiri oleh Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Wakil Kepala BSSN Albertus Rachmad Wibowo, serta sejumlah kepala daerah atau perwakilannya secara daring.




(anl/ega)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Selamatkan Wanita yang Disandera Suami di Gowa, 4 Polisi Kena Sabet Badik
• 2 jam lalu
0
thumb
Kemendikdasmen Selesaikan TKA SMA Gelombang Dua Tanpa Kendala Teknis
• 58 menit lalu
0
thumb
Bakom Minta Rakyat Bersatu Dukung Prabowo di Tengah Kasus Penyadapan
• 9 jam lalu
0
thumb
AHY Sebut Pembangunan Underpass Bitung Capai 70,7 Persen, Ditargetkan Rampung Februari 2027
• 5 jam lalu
0
thumb
Unirow Tuban Kukuhkan 752 Wisudawan, 171 Lulusan Publikasikan Artikel di Jurnal Sinta
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.