Aparat Jepang menangkap tiga pria setempat atas dugaan melakukan kekerasan terhadap seorang pemagang kerja asal Indonesia. Salah satu bentuk kekerasan yang dilakukan adalah mengoleskan wasabi ke wajah korban.
Ketiga pria itu adalah Toyokazu Nakamura (36), kapten kapal penangkap ikan dengan metode pukat dasar lepas pantai (offshore bottom trawl); Shinji Fukuda, ABK berusia 43 tahun; dan seorang ABK lainnya, demikian dikutip dari Asahi TV , Jumat (6/11).
Ketiga pria itu diduga melakukan kekerasan terhadap seorang pemagang asal Indonesia berusia 19 tahun di atas kapal mereka pada Januari 2026, di perairan lepas pantai Prefektur Shimane.
Mereka diduga mengoleskan wasabi ke wajah korban menggunakan tangan dan menyemprotkan insektisida ke arah wajah korban sambil menyalakan korek api di dekat semburan cairan tersebut hingga menghasilkan kobaran api.
Menurut Penjaga Pantai Hamada, video penganiayaan itu ditemukan di ponsel milik Fukuda, yang sebelumnya tengah diselidiki setelah ditangkap dalam kasus penganiayaan lainnya.
Penjaga Pantai Hamada tidak mengungkapkan apakah ketiga pria tersebut mengakui atau membantah tuduhan yang dikenakan kepada mereka.






Komentar (0)