Iran Kirim Proposal Nuklir untuk AS via Mediator, Disertai 7 Syarat Ini

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Teheran -

Iran mengatakan telah mengirimkan proposal nuklir kepada Amerika Serikat (AS), melalui Qatar sebagai mediator, saat konflik yang meluas di kawasan Timur Tengah semakin berlarut-larut.

Diungkapkan seorang pejabat senior Iran, yang berbicara dengan syarat anonimitas, seperti dilansir Reuters, Jumat (6/11/2026), bahwa proposal tersebut baru akan dibahas setelah Washington memenuhi tujuh tuntutan atau syarat yang diajukan oleh Teheran.

Pejabat senior Iran tersebut mengatakan bahwa otoritas AS sedang meninjau proposal nuklir itu. Namun dia menolak untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai proposal tersebut.

Pengajuan proposal nuklir ini dilakukan saat para mediator konflik, terdiri atas Qatar dan Pakistan, semakin meningkatkan upaya untuk mengakhiri perang antara Iran dan AS yang berkecamuk sejak akhir Februari lalu.

Baca juga: Warga Iran Bakar Poster Raksasa Trump dan Netanyahu, Tuntut Pembalasan!

Situasi ini terjadi di tengah kekhawatiran bahwa konflik dapat kembali berkobar setelah AS menuntaskan pelaksanaan pemilu sela pada 3 November lalu.

Presiden AS Donald Trump, pada Selasa (3/11), tidak menutup kemungkinan untuk dimulainya kembali operasi tempur terhadap Iran usai pemungutan suara dilakukan, di mana Partai Republik yang menaunginya kalah telak dari Partai Demokrat dan kehilangan kendali penuh atas Kongres AS.

Sementara itu, Iran sendiri telah menegaskan akan melancarkan pembalasan yang lebih luas jika perang kembali pecah.

Sekretaris Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran, Mohsen Rezaei, menegaskan pada Kamis (5/11) bahwa Selat Hormuz tidak akan dibuka dan negosiasi tidak akan dilanjutkan jika AS tidak memenuhi tujuh syarat yang diajukan Teheran.

"Terkait diplomasi, kami telah menyampaikan tujuh syarat kepada pihak Amerika. Selama mereka tidak akan memenuhi ketujuh syarat tersebut, kami tidak akan membuka Selat Hormuz ataupun melakukan negosiasi," kata Rezaei di sela-sela kunjungan ke Rusia.




(nvc/dhn)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Sosialisasi UU Satu Data: Pemerintah Bahas Integrasi Data Antarinstansi
• 23 jam lalu
0
thumb
Dari Penerima Jadi Pemberi: Estafet Beasiswa untuk Anak-anak di Lereng Merapi dan Merbabu
• 2 jam lalu
0
thumb
Kacamata Meta Masuk RI, Awas Privasi Warga Terancam Direkam Diam-Diam
• 11 jam lalu
0
thumb
Editorial MI: Membongkar Makar di Balik Penyadapan
• 10 jam lalu
0
thumb
Perkuat Perlindungan Data, Dukcapil Buat Fitur Baru Identitas Kependudukan Digital
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.