Mensesneg Kasih Angin Segar, Aliansi PPPK Paruh Waktu Kawal Terbitnya Perpres Alih Status PPPK

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - JAKARTA - Angin segar datang berupa pengumuman dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi soal pengangkatan seluruh PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu pada 1 Januari.

Respons positif pun terlontar dari berbagai pihak.

BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2026 Sebentar Lagi, Mensesneg Meminta Calon Pelamar Mempersiapkan Diri

Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pemerintah atas keseriusan serta komitmen dalam mengupayakan penyelesaian persoalan kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya terkait kepastian status dan masa depan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Apresiasi tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia Rini Antika menyikapi sejumlah poin penting yang diumumkan Mensesneg di Gedung DPR RI pada Jumat, 8 November 2026.

BACA JUGA: Pemerintah dan DPR Sepakat PPPK Paruh Waktu Teknis Diangkat jadi PPPK Penuh

"Pernyataan Mensesneg memberikan sinyal positif terhadap keberlanjutan perjuangan dan aspirasi PPPK Paruh Waktu semua jabatan di seluruh Indonesia," kata Rini kepada JPNN, Jumat (8/11/2026).

Mensesneg menyampaikan bahwa pembahasan berbagai persoalan kepegawaian telah memasuki tahap finalisasi bersama kementerian terkait dan pimpinan DPR RI. Salah satu substansi penting yang menjadi perhatian adalah kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.

BACA JUGA: Terbit SE untuk PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu, Isinya soal Larangan

Bagi Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia, pernyataan tersebut merupakan perkembangan penting dalam perjalanan panjang perjuangan ribuan bahkan jutaan pegawai yang selama ini mengharapkan kepastian status, peningkatan kesejahteraan, serta jaminan masa depan pekerjaan.

Selain itu, pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu yang mencakup lintas profesi dan sektor merupakan hal yang patut menjadi perhatian bersama. Aliansi berharap kebijakan tersebut nantinya benar-benar mengakomodasi seluruh kelompok profesi dan instansi tanpa ada yang tertinggal.

"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah, baik unsur eksekutif maupun legislatif, atas keseriusan dan kesungguhan dalam membahas serta mengupayakan penyelesaian persoalan PPPK Paruh Waktu," kata Rini Antika.

Menurutnya, Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia memahami bahwa penyelesaian persoalan kepegawaian nasional bukanlah pekerjaan sederhana. Oleh karena itu, setiap perkembangan dan langkah konkret yang disampaikan pemerintah merupakan sesuatu yang sangat kami hargai.

Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia akan terus berkomitmen membangun komunikasi, menjaga sinergi, serta mengawal proses ini bersama pemerintah pusat, baik dengan jajaran eksekutif maupun legislatif.

"Kami tidak ingin berhenti pada pernyataan dan wacana. Kami menantikan hadirnya regulasi yang memberikan kepastian hukum dan menjadi landasan pelaksanaan kebijakan tersebut, khususnya Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur tindak lanjut penyelesaian persoalan PPPK Paruh Waktu," tutur Rini.

Dia percaya bahwa komunikasi, kolaborasi, dan sinergi yang baik antara pemerintah dan elemen masyarakat merupakan bagian penting dalam mewujudkan kebijakan yang berkeadilan.

Menunggu Pepres 

Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia menegaskan bahwa apresiasi terhadap pemerintah tidak berarti perjuangan telah selesai. Justru, perkembangan ini menjadi momentum untuk makin memperkuat koordinasi, konsolidasi, dan pengawalan terhadap setiap tahapan kebijakan hingga benar-benar terealisasi.

Aliansi berharap seluruh proses finalisasi dapat segera dituntaskan dan ditindaklanjuti melalui regulasi resmi yang memberikan kejelasan mengenai mekanisme, tahapan, kriteria, serta pelaksanaan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.

Bagi Aliansi, perjuangan ini bukan semata-mata tentang perubahan nomenklatur atau status kepegawaian, melainkan tentang penghargaan terhadap pengabdian, kepastian masa depan, kesejahteraan, dan keadilan bagi seluruh PPPK Paruh Waktu lintas instansi dan lintas profesi di Indonesia.

"Kami mengapresiasi langkah pemerintah, kami menghormati proses yang sedang berjalan, dan kami akan terus mengawal hingga regulasi resmi diterbitkan dan kebijakan benar-benar terlaksana," ujar Rini.

"Perjuangan belum selesai, sinergi tetap terjaga, dan harapan makin menyala," imbuhnya. (esy/jpnn)


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Mesyia Muhammad


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Roy Suryo Blak-blakan Alasan Dirinya Tertawa Melihat Ijazah yang Dibawa Jokowi
• 21 jam lalu
0
thumb
Wall Street Merosot Tajam usai Pemilu AS, Trump Salahkan Partai Demokrat
• 4 jam lalu
0
thumb
Populer: Ekonomi RI Tumbuh 5,47%; IHSG Ditutup Terbang 2,21%
• 11 jam lalu
0
thumb
Video: PLN dan Bappisus Adakan Pertemuan, Ini yang Dibahas
• 4 jam lalu
0
thumb
TEI 2026 Perkuat Ekspor, Ketahanan Energi, dan Ketahanan Pangan melalui Sinergi dengan BPDP
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.