Jakarta, tvOnenews.com - Dua orang yang dikenal Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ini dijadwalkan akan menjadi saksi sidang Roy Suryo.
Adapun sidang Roy Suryo selanjutnya akan digelar pada 11 November 2026.
Dua orang yang dikenal Jokowi yang nantinya akan bersaksi, yakni ajudannya yang bernama AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah dan Dumatno. Sementara itu, satu saksi lainnya adalah Dian Sandi.
"Minggu depan, Rabu, 11 November 2026, pukul 09.00 WIB. Gitu ya. Untuk saksi Syarif, Dian Sandi, dan Dumatno. Gitu ya, terdakwa hadir di persidangan. Cukup ya? Sidang selesai, ditutup," kata Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).
Terkait sosok Dumatno yang turut dibahas dalam persidangan, Jokowi mengatakan Dumatno bukanlah sosok yang ada di foto kelulusannya dan foto yang disandingkan dengan Iriana Joko Widodo.
Dia menyebut Dumatno merupakan sepupu jauhnya yang lahir pada tahun 1977 silam. Menurut Jokowi, pada saat ijazah ini diterbitkan oleh UGM tahun 1985, Dumatno masih berusia kurang lebih 8 tahun.
Jokowi selesai memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa di PN Jaktim, Kamis (5/11/2026).
Jokowi meminta keadilan usai menunjukkan empat ijazah pendidikannya sekaligus mulai dari SD hingga S1-nya.
"Semua bukti-bukti sudah kita tunjukkan. Kemudian juga utamanya empat ijazah, ijazah SD, ijazah SMP, ijazah SMA, dan ijazah S1 saya. Semuanya sudah saya tunjukkan kepada majelis hakim, kepada pihak terdakwa, dan dari jaksa penuntut umum," ujarnya.
Dia pun berpesan agar seluruh pihak lebih berhati-hati dalam menyampaikan tuduhannya terhadap orang lain.
"Jangan mudah menuduh orang, jangan mudah membuat fitnah, sehingga mencemarkan nama baik seseorang. Ini untuk pembelajaran kita semuanya," pungkasnya. (nsi)





Komentar (0)