Gubernur California Gavin Newsom mengatakan akan mengubah hukuman mati 548 narapidana yang saat ini divonis hukuman mati di negara bagian tersebut menjadi penjara seumur hidup. Ia menegaskan hukuman mati secara moral adalah tindakan yang salah.
Dilansir AFP dan Reuters, Jumat (6/11/2026), pengumuman tersebut disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada "seluruh warga California."
"Hari ini, saya bertindak berdasarkan keyakinan yang telah lama saya pegang teguh bahwa, baik secara individu maupun kolektif, kita menjadi masyarakat yang lebih kuat ketika kita menolak pembunuhan yang disahkan oleh negara," tulisnya dalam sebuah surat yang ditujukan "kepada seluruh warga California."
Dengan jumlah 548 orang yang tengah menunggu eksekusi, California memiliki salah satu jumlah narapidana hukuman mati terbanyak di dunia.
Namun, negara bagian ini tidak lagi melaksanakan eksekusi hukuman mati selama dua dekade terakhir, meskipun pengadilan tetap menjatuhkan vonis tersebut kepada mereka yang terbukti melakukan pembunuhan dan kejahatan berat lainnya.
"Banyak warga California berpendapat bahwa mereka yang melakukan kejahatan keji pantas dihukum mati. Namun, sebagai gubernur, saya menyimpulkan bahwa negara tidak dapat secara moral membunuh mereka," ujarnya.
Ia menyebut keputusan ini sebagai "salah satu keputusan tersulit sepanjang karier saya."
"Meski demikian, saya berdoa agar langkah ini pada akhirnya dapat memisahkan kenangan tentang para korban kejahatan tersebut dari nasib orang-orang yang telah mencelakai mereka. Kini, kita dapat membiarkan para pelaku ini meninggal dalam ketidakjelasan, sementara kita akan terus mengenang dan menghormati para korban mereka selamanya."
Langkah ini diambil saat Newsom yang merupakan seorang politisi Demokrat diperkirakan akan mencalonkan diri sebagai kandidat presiden dari partainya pada tahun 2028. Saat ini merupakan akhir masa jabatan empat tahun keduanya yang sekaligus merupakan masa jabatan terakhirnya sebagai gubernur.
Melalui pemberian grasi berskala luas ini, hukuman mati bagi seluruh 548 narapidana tersebut akan diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat. Konstitusi California mewajibkan Mahkamah Agung negara bagian untuk meninjau grasi yang diberikan kepada pelanggar hukum yang telah dua kali divonis melakukan tindak pidana berat (felony).
(yld/dwr)






Komentar (0)