Tanda-tanda HP Disadap dan Cara Mengatasinya

katadata.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh di Indonesia kembali menyoroti ancaman penyadapan melalui perangkat komunikasi. Apa tanda-tanda bahwa handphone atau HP disadap? Dan, bagaimana cara mengatasinya?

Dalam perkara dugaan penyadapan Prabowo, Bareskrim Polri menyebut modusnya yakni memasukkan nomor HP target ke server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa dilengkapi dokumen permintaan penyidikan yang sah.

Metode itu berbeda dengan penyadapan yang menggunakan perangkat lunak mata-mata atau spyware yang disusupkan langsung ke ponsel target. Melalui LIMS, akses penyadapan dilakukan melalui jaringan operator telekomunikasi.

Di tengah perkembangan teknologi, penyadapan HP dapat dilakukan dengan berbagai teknik dan alat. Targetnya pun bisa siapa saja, termasuk pengguna ponsel dengan merek dan spesifikasi tercanggih.

Penyadap dapat menyusupkan spyware ke ponsel target maupun melakukan penyadapan melalui jaringan operator telekomunikasi. Mereka juga dapat menggunakan teknik phishing atau metode yang lebih berbahaya, yakni tanpa perlu korban mengeklik tautan atau yang dikenal sebagai zero-click.

Tanda-tanda HP Disadap

Lalu, bagaimana cara pengguna mengetahui HP disadap? Bagaimana pula cara melindungi perangkat dari upaya penyadapan?

Melakukan analisis forensik terhadap ponsel secara profesional dapat membantu mendeteksi tindakan penyadapan. Namun, pengguna juga dapat memeriksa perangkat secara mandiri.

Forbes merangkum sejumlah gejala yang umumnya muncul pada ponsel yang disadap. Berikut beberapa di antaranya:

1. Baterai ponsel cepat habis

Periksa kondisi baterai ponsel. Penyadapan dapat membuat baterai yang sebelumnya dalam kondisi sehat menjadi lebih cepat habis dan perangkat lebih panas atau mengalami overheat dari biasanya.

2. Periksa tagihan pulsa

Aktivitas penyadapan biasanya membutuhkan bandwidth besar untuk mengirimkan informasi atau pesan kepada penyadap. Oleh karena itu, pengguna perlu memperhatikan aktivitas penggunaan pulsa yang tidak biasa.

3. Periksa aplikasi di ponsel

Rutin memeriksa daftar aplikasi yang terpasang di ponsel. Dalam sejumlah kasus penyadapan, aplikasi baru dan asing dapat muncul tanpa pernah diunduh oleh pengguna.

Selain itu, sejumlah aplikasi yang sudah terpasang bisa menjadi lebih lama dibuka atau mengalami crash.

4. Muncul notifikasi atau pop-up palsu

Pemilik ponsel kemungkinan menerima notifikasi yang tidak sesuai dengan aktivitas pengguna. Contohnya, notifikasi permintaan kode OTP untuk autentikasi dua faktor (2FA).

Pengguna juga perlu memperhatikan notifikasi perubahan permintaan akses aplikasi terhadap kamera maupun mikrofon.

5. Periksa akun utama di ponsel

Salah satu indikasi yang perlu diwaspadai adalah ketika pengguna tiba-tiba terkunci atau tersingkir dari akun Google maupun Apple yang terhubung dengan ponsel.

6. Terdengar suara aneh saat menelepon atau menerima SMS

Perusahaan keamanan siber asal Rusia, Kaspersky, menyebut ponsel yang disadap juga dapat menunjukkan indikasi tertentu ketika digunakan untuk melakukan panggilan telepon atau mengirim SMS.

Saat melakukan panggilan, pengguna mungkin mendengar suara bising atau noise, maupun mengalami jeda atau delay. Kondisi tersebut disebut dapat mengindikasikan bahwa panggilan dialihkan ke pihak ketiga sebelum diteruskan ke nomor tujuan.

Sementara itu, pada layanan SMS, pengguna kemungkinan menerima pesan yang memuat karakter atau simbol tidak biasa. Hal tersebut dapat terjadi ketika penyadapan masih menggunakan spyware lama untuk berkomunikasi dengan server jarak jauh.

Cara Melindungi HP Disadap

Ada sejumlah fitur dan langkah yang dapat digunakan untuk meningkatkan perlindungan ponsel dari ancaman penyadapan. Salah satunya dengan mengaktifkan mode perlindungan yang membatasi aktivitas aplikasi pihak ketiga di perangkat.

Melansir dari Wired, iPhone memiliki fitur Lockdown Mode, yakni mode perlindungan dengan tingkat keamanan lebih tinggi dibandingkan pengaturan biasa. Fitur ini ditujukan bagi pengguna yang berisiko menjadi sasaran serangan siber.

Ketika diaktifkan, sejumlah aktivitas penggunaan ponsel akan dibatasi, termasuk aktivitas pada peramban atau browser dan kemampuan memasukkan tautan dalam pesan.

Pembatasan tersebut membuat aplikasi tidak dapat mengakses bagian tertentu dari sistem perangkat lunak yang biasa dimanfaatkan penyadap untuk memantau aktivitas pengguna.

Untuk mengaktifkan Lockdown Mode, pengguna iPhone dapat mengikuti langkah berikut:

  • Buka menu Pengaturan
  • Pilih Privasi & Keamanan
  • Pilih Mode Lockdown
  • Tekan opsi untuk mengaktifkan Mode Lockdown

Meski demikian, fitur ini tidak dapat melindungi ponsel dari penyadapan yang dilakukan melalui jaringan operator telekomunikasi. Selain itu, Lockdown Mode tidak dapat diterapkan pada iPhone yang menggunakan versi jailbreak.

Jailbreak merupakan proses teknis untuk menghapus batasan atau penguncian sistem operasi iOS yang diterapkan Apple.

Sementara itu, Google menawarkan perlindungan tambahan bagi pengguna Android melalui fitur Advanced Protection.

Pada Android 16, fitur ini ditingkatkan dengan sejumlah kemampuan, termasuk pencatatan intrusi (intrusion logging), perlindungan USB, dan opsi untuk menonaktifkan penyambungan otomatis ke jaringan yang dinilai tidak aman.

Untuk mengaktifkan fitur tersebut, pengguna Android dapat mengikuti langkah berikut:

  • Buka menu Pengaturan
  • Pilih Keamanan & Privasi
  • Pilih Pengaturan Lainnya
  • Pilih Perlindungan Lanjutan

Selain mengaktifkan fitur keamanan bawaan, pengguna ponsel disarankan menghindari pengunduhan aplikasi dari luar toko aplikasi resmi Android. Pembaruan sistem perangkat lunak secara rutin juga penting karena dapat menutup celah keamanan.

Jika ponsel telanjur disusupi spyware, salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah mengembalikan perangkat ke pengaturan pabrik atau factory reset.

Proses ini akan menghapus aplikasi dan data di ponsel, termasuk spyware yang terpasang. Oleh karena itu, pengguna perlu memastikan telah mencadangkan (backup) data sebelum perangkat disusupi perangkat lunak mata-mata.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Lantik Gerbang Tani PKB, Cak Imin Ungkap Prabowo Serius Tata Reforma Agraria
• 10 jam lalu
0
thumb
Jokowi Merasa Dihina dan Direndahkan Akibat Tuduhan Ijazah Palsu: Nama Baik Keluarga Ikut Tercemar
• 23 jam lalu
0
thumb
10 Ciri-Ciri Bos Toksik dan Cara Menghadapinya agar Tak Stress
• 6 jam lalu
0
thumb
Lima Geopark RI raih kartu hijau UNESCO, Bojonegoro lolos UGGp baru
• 2 jam lalu
0
thumb
Manfaatkan AI dan Storytelling, KemenEkraf Bekali Pelaku Ekraf Rembang Lewat Program Aktif Periklanan
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.