Siap-siap! 25,16 Juta Warga Bakal Dapat Rekening Gratis dari Pemerintah, Ada Saldo Rp50 Ribu

disway.id
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah tengah mematangkan program Satu Orang Satu Rekening yang menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi akhir 2026.

Melalui program ini, sebanyak 25,16 juta masyarakat dewasa yang belum memiliki rekening bank berpeluang mendapatkan fasilitas pembukaan rekening secara gratis dengan saldo awal Rp50 ribu.

Program ini juga dirancang untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal, sekaligus mempermudah penyaluran bantuan sosial agar lebih cepat dan tepat sasaran.

BACA JUGA:BULOG dan Kemenko Pangan Pastikan Penyaluran Bantuan Pangan Beras Menjangkau Wilayah Selatan Lampung

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan proses finalisasi program masih berlangsung.

Pemerintah menargetkan program pembukaan rekening gratis tersebut dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

“Yang rekening gratis masih dalam pematangan. Dalam dua bulan ini akan direalisasikan,” kata Airlangga, di Jakarta, Kamis, 5 November 2026.

Program Satu Orang Satu Rekening merupakan salah satu kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan inklusi keuangan nasional.

Program ini diarahkan kepada masyarakat berusia 17 tahun ke atas dari kelompok desil 1 hingga desil 4 yang belum memiliki rekening bank.

BACA JUGA:BULOG dan Kemenko Pangan Bagikan Langsung 7.542 Ton Beras Bantuan Pangan di Kediri

Melalui program tersebut, pemerintah menargetkan pembukaan rekening bagi sekitar 25,16 juta penduduk dewasa.

Setiap rekening akan mendapatkan saldo awal sebesar Rp50 ribu dengan kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp1,28 triliun.

Selain pembukaan rekening gratis, pemerintah menyiapkan bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram bagi 33,24 juta keluarga penerima manfaat.

Pemerintah juga berencana memberikan Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp900 ribu untuk 13,3 juta pekerja.

“Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp900 ribu bagi 13,3 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta atau di bawah UMP (upah minimum provinsi),” paparnya.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Cambridge Luncurkan Laporan Terbaru, Dorong Keterlibatan Guru dalam Penyusunan Kebijakan AI di Sekolah
• 1 jam lalu
0
thumb
Jokowi Diberondong Pertanyaan soal Penyadapan dan Geng Solo, Begini Reaksinya
• 20 jam lalu
0
thumb
Rumah Mode Coperni Resmi Ditutup
• 18 jam lalu
0
thumb
BPS Catat Indeks Kondisi Bisnis dan Prospek Manufaktur Berada di Fase Ekspansi-Menguat
• 19 jam lalu
0
thumb
Perkuat Perlindungan Data, Dukcapil Buat Fitur Baru Identitas Kependudukan Digital
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.