Medan: Polrestabes Medan bersama 120 kepala desa dan lurah mendeklarasikan gerakan 'Menolak Narkoba dari Desa' di Selambo, Sumatra Utara. Deklarasi ini menjadi bagian dari upaya melibatkan masyarakat dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan desa.
Deklarasi tersebut melibatkan kepala desa dan lurah dari tujuh kecamatan di wilayah hukum Polrestabes Medan. Kegiatan ditandai dengan pemukulan kentungan sebagai simbol komitmen bersama untuk menolak narkoba.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, upaya pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Menurut dia, penanganan persoalan narkoba tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga perlu menyentuh akar permasalahan di lingkungan masyarakat.
“Harus bergandengan tangan, polisi bersama masyarakat, supaya tidak hanya berpikir di ujungnya saja pada penegakan hukum, tetapi fenomena gunung es ini kita lihat sampai ke dasarnya. Apakah persoalannya selain narkoba? Apakah terkait dengan masalah sosial, pendidikan, perekonomian, pengangguran, dan lain-lain?” ujar Jean dikutip dari tayangan Headline News Metro TV, Jumat 6 November 2026.
Baca Juga :
Calvijn menjelaskan, setelah dilakukan penindakan yang disertai pendekatan humanis di kawasan Jermal, peredaran narkoba di wilayah tersebut mengalami penurunan signifikan. Namun, fenomena peredaran narkoba diduga bergeser ke kawasan Selambo.
Karena itu, Polrestabes Medan mendorong keterlibatan masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba sejak dari lingkungan desa. Calvijn berharap program tersebut tidak hanya menjadi deklarasi, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba.





Komentar (0)