Hukum kemarin, tersangka baru kasus penyadapan hingga LSP ditahan

antaranews.com
11 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Beberapa peristiwa yang berkaitan dengan hukum terjadi sepanjang Kamis (5/11). Berikut rangkuman berita hukum pilihan ANTARA.

1. Polri sebut tersangka SU berikan izin penyadapan ilegal Presiden

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyebut bahwa tersangka SU berperan memberikan perizinan dalam penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto hingga para pengusaha.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Suhermanto di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis, menjelaskan bahwa SU berperan sebagai Dewan Pembina Monitoring Center Bareskrim Polri.

Baca di sini

2. KPK panggil keponakan Plt Bupati Pemalang pada kasus Anom Widiyantoro

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil keponakan Pelaksana Tugas Bupati Pemalang Nurkholes berinisial MI untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi MI di Polresta Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Baca di sini

3. Polri: Tersangka penyadapan LSP, AS, dan EH ditahan di Mako Brimob

Jakarta (ANTARA) - Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Suhermanto mengatakan bahwa tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal, yakni LSP, AS, dan EH, ditahan di Rutan Mako Brimob, Depok.

“Tiga (tersangka, red.) dilakukan penahanan di Mako Brimob,” katanya di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis.

Baca di sini

4. Polri sebut tersangka SU berikan izin penyadapan ilegal Presiden

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyebut bahwa tersangka SU berperan memberikan perizinan dalam penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto hingga para pengusaha.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Suhermanto di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis, menjelaskan bahwa SU berperan sebagai Dewan Pembina Monitoring Center Bareskrim Polri.

Baca di sini

5. Pengusaha Samin Tan hadapi sidang perdana korupsi PT AKT hari ini

Jakarta (ANTARA) - Penerima manfaat PT AKT (Asmin Koalindo Tuhup) Samin Tan menghadapi sidang perdana kasus dugaan korupsi berupa penyimpangan dalam pengelolaan pertambangan PT AKT, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Jakpus, sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB di ruang Wirjono Projodikoro 2.

Baca di sini


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Cak Imin Blak-blakan soal Penyadapan Presiden, Ada Dugaan Insubordinasi
• 9 jam lalu
0
thumb
Peringati HUT ke-61, PGN Perluas Kontribusi Pendidikan untuk 1.300 Siswa di 10 Kota
• 9 jam lalu
0
thumb
Baleg DPR Setujui RUU Tata Cara Pembentukan UU ke Paripurna
• 23 jam lalu
0
thumb
Audi Marissa Pilih Lanjut Cerai Dibandingkan Rujuk, Anthony Xie Pasrah dan Akui Masih Cinta
• 7 jam lalu
0
thumb
Cara Kemendukbangga Kelola Barang Milik Negara Diganjar Penghargaan
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.