Simak Pernyataan Kapolri Jenderal Suyudi soal Kasus Penyadapan Presiden

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyampaikan penanganan kasus penyadapan Presiden Prabowo Subianto.

Suyudi menyatakan kasus dengan tiga tersangka personel Polri ini murni proses penegakan hukum dan tidak berkaitan dengan persaingan maupun kepentingan tertentu di internal institusi.

BACA JUGA: Prabowo Tahu Disadap dari Laporan Kapolri Jenderal Suyudi

“Kami yakinkan bahwa ini semua adalah murni dalam bentuk penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan persaingan atau apa pun,” katanya dalam wawancara cegat seusai audiensi bersama Persatuan Purnawirawan (PP) Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis, dikutip dari keterangan resmi.

Suyudi mengatakan penanganan kasus tersebut murni untuk kebaikan institusi Polri dalam rangka memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, bangsa, serta negara.

BACA JUGA: Irjen Slamet Uliandi Jadi Tersangka Baru Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

Pemimpin Korps Bhayangkara itu juga mengatakan bahwa saat ini Polri sangat solid dan seluruh anggota tetap melaksanakan tugas dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Tentunya untuk seluruh anggota di seluruh wilayah Indonesia untuk tetap bekerja dengan baik, melaksanakan tugas-tugas memelihara kamtibmas, senantiasa bersama masyarakat sesuai dengan slogan kami, yaitu ‘Polisi Bersama Masyarakat’,” katanya.

BACA JUGA: Jokowi Tersenyum Ditanya Keterkaitannya dengan Penyadapan Prabowo

Lebih lanjut, Suyudi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian, dukungan, serta masukan yang selama ini diberikan para senior purnawirawan Polri.

Menurutnya, kehadiran para senior merupakan bentuk kepedulian sekaligus dukungan moral bagi institusi Polri dalam menghadapi berbagai dinamika dan tantangan pelaksanaan tugas.

"Beliau-beliau adalah para senior sekaligus orang tua kami yang selama ini telah berkontribusi memberikan masukan, saran, dan penguatan," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PP Polri Jenderal Polisi (Purn) Bambang Hendarso Danuri menyampaikan bahwa para purnawirawan merasa prihatin atas peristiwa tersebut.

Namun, pihaknya mengapresiasi keberanian dan ketegasan Kapolri dalam mengambil langkah penegakan hukum terhadap oknum anggota yang diduga melakukan pelanggaran pidana.

"Apa yang disampaikan Bapak Kapolri kepada kami bahwa ini bukan persaingan antara Kapolri dan mantan Kapolri. Ini murni ada peristiwa pidana yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota Polri. Dengan kejelian dan keberanian Bapak Kapolri, beliau melakukan tindakan tegas," katanya.

Ia menambahkan langkah tersebut merupakan bentuk komitmen dalam menjaga kehormatan dan memperbaiki institusi Polri.

PP Polri juga menyampaikan apresiasi atas berbagai upaya pembenahan yang dilakukan Kapolri bersama jajaran pejabat utama Mabes Polri.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan tiga personel Polri berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan tanpa prosedur, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal. (ant/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo, Fadli Zon, Prasetyo Hadi, dan Seskab Teddy Bertemu, Lihat! Ini yang Dibahas


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
30 Paket Teh China Kepergok Jadi Alat Selundupan Narkoba RI-Malaysia
• 23 jam lalu
0
thumb
UNAIR Jadi Tuan Rumah Munas APSIPOL 2026, Bahas Kedaulatan Digital dan Masa Depan Demokrasi
• 19 jam lalu
0
thumb
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp125.000 per Kg, PIHPS Catat Telur Ayam Rp29.500 dan Daging Sapi Rp152.850
• 19 jam lalu
0
thumb
Hakim Batasi Waktu Pemeriksaan Jokowi, Kubu Dokter Tifa Ajukan Protes
• 11 jam lalu
0
thumb
Pihak Sarwendah Siapkan Bukti dan Saksi dalam Sidang Hak Asuh Anak, Ini Penjelasannya
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.