OJK Sudah Blokir 39.923 Rekening Terkait Judol

kumparan.com
8 jam lalu
Cover Berita

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menindak rekening yang terkait judi online (judol). OJK telah meminta perbankan melakukan enhanced due diligence (EDD) atau memblokir 39.923 rekening yang terindikasi terlibat judol.

Jumlah itu naik dari sebelumnya 38.796 rekening. Data rekening berasal dari Kementerian Komunikasi dan Digital.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan permintaan tersebut mengikuti prosedur yang ditempuh melalui perbankan.

“OJK telah meminta perbankan untuk melakukan enhanced due diligence atau EDD dan atau pemblokiran atas kurang lebih 39.923 rekening yang sebelumnya tercatat sebesar 38.796 rekening yang terindikasi melakukan aktivitas perjudian daring berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital,” kata Dian dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK Oktober, Kamis (5/11).

OJK juga meminta bank menutup rekening yang sesuai dengan nomor induk kependudukan (NIK) pihak terindikasi judol.

“Meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan dari masing-masing pihak yang terindikasi perjudian daring,” ujarnya.

Dian menjelaskan langkah ini dilakukan agar dampak judol tidak meluas ke berbagai aspek kehidupan. Menurutnya, judol saat ini sudah berdampak pada aspek sosial dan ekonomi.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Viral Penjual Kopi Nekat Nempel di Kaca Mobil demi Kejar Pencuri HP, Begini Akhirnya
• 21 jam lalu
0
thumb
3.000 Rumah Keluarga Miskin Dipasangi Stiker Serentak, Camat Pattallassang Turun Langsung Bersama TNI-Polri
• 30 menit lalu
0
thumb
Pelaku Pembunuhan Wanita Bersimbah Darah di Kamar Kos Cimahi Ditangkap
• 9 jam lalu
0
thumb
Habiburokhman Desak Polri Bongkar Motif Terselubung Listyo Cs Sadap Prabowo
• 20 jam lalu
0
thumb
19 dari 22 Rider Minta MotoGP Qatar 2026 Dibatalkan! Terungkap Tiga Nama yang Ingin Balapan di Qatar Tetap Berjalan
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.