Ajudan Jokowi Jadi Saksi di Sidang dr Tifa 12 November

detik.com
16 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Majelis hakim menjadwalkan pemeriksaan saksi ajudan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah dalam sidang kasus fitnah ijazah dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa. Syarif dijadwalkan akan menjadi saksi di sidang Tifa pekan depan.

"Jadi untuk terdakwa Tifauzia Tyassuma sidang akan dilanjutkan hari Kamis tanggal 12 November 2026 pukul 09.00 WIB dengan saksi yang akan dihadirkan oleh Penuntut Umum sebagaimana dikemukakan tadi, Syarif dengan Aiman," ujar ketua majelis hakim Christina Endarwati di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Baca juga: Jokowi Ngaku Sangat Sakit Makam Ortu Didatangi-Disebut Bukan Anak Sudjiatmi

Syarif dijadwalkan akan menjadi saksi bersama Aiman Witjaksono. Hakim lalu menutup persidangan Tifa.

"Begitu ya. Nanti terdakwa hadir di persidangan, sidang selesai, ditutup," ujar hakim menutup sidang Tifa.

Sebagai informasi, hari ini Jokowi juga telah menjadi sakai dalam sidang Tifa dan terdakwa lain dalam perkara kasus ijazah yaitu Roy Suryo. Syarif juga dijadwalkan menjadi saksi di sidang Roy Suryo pada Rabu (11/11) bersama dua orang saksi lainnya yakni Dumatno Budi Utomo dan Dian Sandi.

Baca juga: Senada Dengan Roy Suryo, dr Tifa Juga Tolak Semua Keterangan Jokowi

Dalam perkara ini Tifa didakwa dengan pasal berlapis. Pada dakwaan primer, Tifa didakwa melanggar Pasal 434 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pada dakwaan subsider, Tifa didakwa melanggar Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Jaksa juga mendakwa Tifa dengan Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.




(mib/dek)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Unjuk Rasa Terbaru, Polisi Prancis Amankan 448 Pedemo
• 6 jam lalu
0
thumb
Babak Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Motif Berubah Diduga dari Perselisihan Istri Siri-Sah Jadi Tuntutan Ekonomi
• 8 jam lalu
0
thumb
Penyadapan, Rasa Curiga, dan Kekuasaan
• 14 jam lalu
0
thumb
Komisi III Gaspol Bahas RUU Perampasan Aset: Nama Berubah, Disahkan Sebelum 15 Desember
• 11 jam lalu
0
thumb
Kebakaran 3 Kios di Pasar Pedurungan Semarang, Pedagang Panik Selamatkan Barang Dagangan
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.