Kemenhaj Buka Seleksi Petugas Haji Daerah 2027, Pendaftaran Sampai 10 November

wartaekonomi.co.id
2 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Haji dan Umrah membuka seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi. Pendaftaran calon petugas berlangsung pada 5 hingga 10 November 2026.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengatakan seleksi harus berjalan objektif, transparan, dan akuntabel. Ia menegaskan proses tersebut bertujuan memastikan petugas terpilih memenuhi persyaratan dan memiliki kapasitas untuk melayani jemaah.

Seleksi PHD tahun ini mencakup bidang Pelayanan Umum dan Pelayanan Kesehatan. Kemenhaj melibatkan Biro Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Provinsi untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah.

Puji juga meminta pemerintah daerah menyiapkan anggaran pelatihan dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi PHD melalui APBD. Menurutnya, dukungan anggaran tersebut menjadi bagian penting dari persiapan petugas.

Untuk menjaga keterbukaan, hasil seleksi administrasi akan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani ketua dan sekretaris panitia. Rekapitulasi hasil tes Computer Assisted Test (CAT) juga akan diumumkan secara terbuka di lokasi tes dan/atau melalui akun masing-masing peserta.

Baca Juga: MUI Berbeda Pendapat soal Usulan Wamenhaj yang Minta Petugas Pelayan Jamaah Haji, 'Petugas Haji Tidak Boleh Nonmuslim'

Seleksi mengacu pada Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 78 Tahun 2026. Calon peserta harus menyiapkan KTP, ijazah terakhir, surat rekomendasi gubernur, dan surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit pemerintah. Peserta dari unsur non-ASN juga wajib melampirkan SKCK.

Calon PHD harus beragama Islam. Untuk bidang Pelayanan Umum, peserta berusia 30-55 tahun dan berpendidikan minimal sarjana atau sederajat. Sementara calon petugas Pelayanan Kesehatan harus berusia 27–55 tahun.

Tes CAT dijadwalkan pada 14 November 2026, sedangkan hasil seleksi akan diumumkan pada 16 November 2026.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Hore! Masuk Ancol Gratis Sampai 12 November 2026: Cek Syarat dan Ketentuannya
• 11 jam lalu
0
thumb
Danantara (DAM) Jadi Pemegang Saham GMFI, Siap Disetorkan ke Garuda (GIAA)
• 19 jam lalu
0
thumb
Polda Jambi Siagakan 70 Personel Antisipasi Bencana Alam
• 3 jam lalu
0
thumb
Jokowi soal Ijazahnya di Sidang Roy Suryo: Belum Pernah Melihat Kok Sudah Bisa Menyimpulkan
• 17 jam lalu
0
thumb
Pengamat Siber Jelaskan Cara Kerja LIMS yang Dipakai Sadap Presiden: Bisa Akses Aktivitas Telepon – SMS dan OTP WhatsApp
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.