Terungkap! Bareskrim Polri Beberkan Peran Tersangka SU di Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

kompas.tv
13 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Irjen Slamet Uliandi ditetapkan sebagai tersangka usai pemeriksaan sejumlah saksi.

Irjen Slamet Uliandi berperan menyetujui permohonan dari dua tersangka sebelumnya untuk melakukan penyadapan.

Total sudah ada empat tersangka dalam kasus ini. Tiga tersangka ditahan di Mako Brimob, namun Irjen Slamet Uliandi belum ditahan karena sakit pascastroke.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Suhermanto mengatakan, peran SU dalam dugaan operasi penyadapan itu adalah sebagai Dewan Pembina Pusat Pemantauan atau Monitoring Center (MC). Dia memberikan izin setiap operasi yang dilakukan Kepala Bagian Pemantauan, EH dan AH.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

#penyadapan #tersangka #polri #presidenprabowo

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV

Tag
  • penyadapan
  • penyadapan presiden
  • polri
  • tersangka
  • presiden prabowo
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
6 Kesalahan yang Bikin Lamaran Freelance Ditolak
• 1 jam lalu
0
thumb
Kemenkes Akan Bangun Dua Rumah Sakit Tipe C di Papua Pegunungan pada 2027, Mamberamo Tengah dan Lanny Jaya Jadi Prioritas
• 6 jam lalu
0
thumb
Arahan Plt KSP Ariyo Windutomo: Jaga Integritas dan Kesetiaan
• 18 jam lalu
0
thumb
Pemkab Banyuwangi ajukan 250 inovasi dan masuk nominasi IGA 2026
• 4 jam lalu
0
thumb
Mau Hemat Biaya Liburan? Ini Waktu Terbaik Beli Tiket Pesawat
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.