JAKARTA – Presiden Ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) berharap mendapatkan keadilan terkait kasus dugaan ijazah palsu yang dihadapinya dan menyerahkan sepenuhnya putusan kepada majelis hakim. Hal ini disampaikan Jokowi usai hadir sebagai saksi dalam dua persidangan dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa pada Kamis (5/11/2026).
Berbicara kepada media usai persidangan, Jokowi mengatakan bahwa dirinya telah menunjukkan seluruh ijazahnya—mulai dari tingkat SD hingga jenjang S1—kepada majelis hakim, para terdakwa, dan jaksa penuntut umum. Dengan ditunjukkannya bukti ijazah yang selama ini dipermasalahkan, Jokowi menyerahkan keputusan akhir kepada majelis hakim.
“Saya serahkan semuanya kepada Yang Mulia majelis hakim yang terhormat. Saya hanya minta keadilan dan nama baik saya terkait tuduhan ijazah palsu ini bisa diselesaikan dengan baik,” ujar Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi berharap proses persidangan ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak mudah melontarkan tuduhan maupun fitnah di publik.
“Saya berharap saya bawa ke ruang sidang pengadilan yang terhormat ini agar menjadi pembelajaran kita semua. Jangan mudah menuduh orang, jangan mudah membuat fitnah sehingga mencemarkan nama baik seseorang. Ini jadi pembelajaran bagi kita semua,” pungkasnya.
#nasional





Komentar (0)