Senada Dengan Roy Suryo, dr Tifa Juga Tolak Semua Keterangan Jokowi

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Terdakwa kasus fitnah ijazah, Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa menyatakan menolak semua kesaksian Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Terdakwa lain terkait perkara ini yaitu Roy Suryo juga sebelumnya menyatakan menolak semua keterangan Jokowi.

"Yang Mulia, saya menggunakan hak saya sebagai warga negara yang dilindungi dengan Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945. Tetapi hak saya tidak diberikan sebagaimana mestinya. Karena itu, saya menolak semua keterangan Saudara saksi," ujar Tifa di akhir persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Baca juga: Pengacara Tifa Challenge Jokowi soal Kumis, Jaksa: Ini Sidang Bukan Talkshow

Dalam perkara ini, Jokowi lebih dulu bersaksi untuk Roy Suryo. Kemudian, Jokowi lanjut bersaksi untuk Tifa.

Dalam perkara ini Tifa didakwa dengan pasal berlapis. Pada dakwaan primer, Tifa didakwa melanggar Pasal 434 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pada dakwaan subsider, Tifa didakwa melanggar Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Jaksa juga mendakwa Tifa dengan Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.




(mib/dek)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Suara Surabaya Terima 3 Laporan Motor Hilang di Surabaya dan Sidoarjo hingga Kamis Malam
• 3 jam lalu
0
thumb
Pemerintah Siapkan Skema Baru Pembiayaan PBI-JK BPJS Kesehatan, Perluas Cakupan hingga Desil 8
• 17 jam lalu
0
thumb
Rupiah menguat dipengaruhi hasil pemilu paruh waktu AS
• 15 jam lalu
0
thumb
Kubu Roy Suryo Duga Ijazah Jokowi di Sidang Beda dengan Gelar Perkara Khusus, Begini Penjelasannya
• 11 jam lalu
0
thumb
Cak Imin soal Wacana Hak Angket Gibran: Kita Tunggu DPR dan MPR
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.