Modal Rp10 Ribu Bisa Mulai Investasi Digital? Kenali Pilihan Aset, Biaya, dan Risikonya

viva.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA - Memulai investasi tidak selalu membutuhkan modal jutaan rupiah. Saat ini, masyarakat Indonesia sudah bisa mengakses sejumlah produk investasi melalui aplikasi, bahkan ada layanan tabungan emas digital yang menerima pembelian mulai Rp10.000. Namun, nominal awal yang terjangkau bukan berarti semua instrumen investasi memiliki biaya, potensi keuntungan, dan risiko yang sama.

Menurut informasi resmi Pegadaian, layanan Tabungan Emas memungkinkan masyarakat membeli dan menyimpan saldo emas digital mulai Rp10.000. Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar memahami legalitas, manfaat, biaya, dan risiko produk sebelum menanamkan uang.

Baca Juga :
Masa Depan Investasi Emas Digital di Tanah Air Ditentukan Hal Ini
Penyadapan Presiden Jadi Sorotan, Bagaimana Dampaknya ke Iklim Investasi RI?

Lantas, apa saja pilihan investasi digital yang dapat dipertimbangkan dengan modal terbatas? Berikut VIVA telah merangkum Kamis, (05/11/2026).

1. Emas digital mulai Rp10 ribu

Emas digital menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat yang ingin berinvestasi secara bertahap. Melalui layanan tabungan emas, pengguna dapat membeli emas sesuai nominal yang tersedia tanpa harus langsung memiliki emas batangan.

Keunggulannya adalah pembelian relatif mudah dan saldo dapat dipantau melalui layanan digital. Pegadaian juga menyebut pembukaan rekening melalui kanal digital tersedia tanpa biaya pembukaan, meskipun biaya pengelolaan rekening atau biaya lain tetap perlu diperiksa sesuai ketentuan layanan.

Meski demikian, harga emas dapat berfluktuasi. Investor juga perlu memperhitungkan selisih harga beli dan harga jual atau spread. Karena itu, nilai emas yang dimiliki belum tentu langsung menghasilkan keuntungan ketika dijual kembali.

2. Reksa dana untuk investasi bertahap

Reksa dana bisa menjadi alternatif bagi investor yang ingin mengakses pasar modal melalui platform digital. Dana dari sejumlah investor dikelola oleh manajer investasi sesuai kebijakan produk yang dipilih.

Berdasarkan penjelasan Bursa Efek Indonesia, reksa dana terdiri atas beberapa jenis, termasuk reksa dana pasar uang, pendapatan tetap, saham, dan campuran. Setiap jenis mempunyai karakteristik serta tingkat risiko berbeda.

Untuk modal Rp10.000, calon investor perlu memeriksa batas minimum pembelian pada aplikasi dan produk yang dipilih karena ketentuannya tidak selalu sama.

Reksa dana pasar uang umumnya memiliki risiko relatif lebih rendah dibandingkan reksa dana saham, tetapi tetap tidak bebas risiko. Investor harus membaca prospektus dan memahami bahwa nilai investasi maupun hasil yang diterima tidak dijamin.

Baca Juga :
Aset Keuangan Digital Makin Dilirik, Ini Perubahan yang Dihadapi
Pajak Digital Jadi Sorotan, Apa yang Perlu Dilakukan Konsumen?
Pemerintah Gandeng Akademisi Perkuat Sinergi Inovasi Digital dan Pariwisata Berkelanjutan

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
5 Tips Mengurangi Lemak di Wajah
• 18 jam lalu
0
thumb
BPS: Konsumsi Rumah Tangga Kontributor Terbesar Ekonomi Triwulan III 2026
• 8 jam lalu
0
thumb
Jokowi Hadir Sebagai Saksi, PN Jaktim Terapkan Aturan Ketat untuk Pengunjung Sidang
• 22 jam lalu
0
thumb
MBG dan KDKMP Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal III-2026
• 11 jam lalu
0
thumb
Cegah Gangguan Sidang, Kapolri Siapkan Penguatan Pengamanan Pengadilan
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.