Kementerian PKP Bangun 2.212 Rumah Tahan Gempa untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Target Rampung Desember 2026

pantau.com
4 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mulai membangun 2.212 unit hunian tetap (Huntap) komunal menggunakan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha) bagi masyarakat terdampak banjir bandang di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.

Pembangunan ribuan rumah permanen tersebut menjadi bagian dari upaya pemulihan tempat tinggal masyarakat korban bencana dengan mengutamakan konstruksi yang lebih kuat, fleksibel, dan dirancang tahan terhadap guncangan gempa bumi.

Lokasi pembangunan tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, mulai dari kawasan hulu hingga hilir, dengan melibatkan berbagai pihak untuk mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat terdampak.

Pengawas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Proyek Huntap Kementerian PKP, Windi, menjelaskan bahwa teknologi Risha dipilih karena menggunakan sistem konstruksi beton pracetak yang memiliki karakteristik lebih fleksibel dalam menghadapi guncangan.

"Huntap ini dirancang tahan gempa. Pilarnya fleksibel sehingga tidak mudah patah atau retak apabila terjadi bencana seperti gempa," kata Windi di Aceh Tamiang, Kamis.

Menurutnya, sistem Risha menggunakan komponen beton yang diproduksi terlebih dahulu di pabrik, kemudian dirakit di lokasi pembangunan menggunakan sambungan pelat besi dan baut.

Penggunaan sistem sambungan tersebut memungkinkan struktur bangunan memiliki fleksibilitas lebih baik dalam merespons guncangan dibandingkan konstruksi yang sepenuhnya kaku.

"Struktur Risha ini menggunakan beton pabrikasi. Konstruksinya lebih kuat dan fleksibel," ujar Windi.

Pembangunan Huntap Ditargetkan Rampung Desember 2026

Windi menjelaskan bahwa pihaknya memperoleh kontrak pembangunan sebanyak 160 unit Huntap dalam paket pekerjaan Huntap 02 Kementerian PKP.

Pembangunan tersebut dilaksanakan di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang yang berada di kawasan bekas Panti Jompo dengan luas sekitar empat hektare.

Proyek Huntap 02 melibatkan sekitar 120 tenaga kerja yang bertugas mengerjakan berbagai tahapan pembangunan rumah menggunakan teknologi Risha.

Pelaksanaan pembangunan dilakukan secara bertahap dan ditargetkan selesai pada Desember 2026 agar hunian permanen tersebut dapat segera ditempati masyarakat penerima manfaat.

Selain di kawasan bekas Panti Jompo, pembangunan Huntap juga berlangsung di Desa Kebun Tanah Terban, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.

Pengawas K3 Proyek Huntap, Rizal, mengatakan pihaknya bertanggung jawab melaksanakan paket pekerjaan Huntap 06 dengan jumlah pembangunan sebanyak 167 unit rumah.

"Yang kami kerjakan ini paket Huntap 06 Kementerian PKP sebanyak 167 unit di dua lokasi yang bersebelahan. Keduanya merupakan lahan bekas HGU seluas tiga hektare dan 1,5 hektare," kata Rizal.

Kedua lokasi pembangunan tersebut merupakan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) dengan total luas mencapai sekitar 4,5 hektare.

Untuk mempercepat pengerjaan, pelaksana proyek mengerahkan tiga unit alat berat serta melibatkan lebih dari 100 pekerja yang menjalankan berbagai kegiatan konstruksi.

Jumlah tenaga kerja, khususnya pekerja konstruksi Risha, akan terus ditambah sesuai kebutuhan untuk mendukung percepatan penyelesaian pembangunan.

Rizal memastikan sejumlah material utama, termasuk rangka baja dan seng untuk kebutuhan bangunan, telah tersedia di lokasi proyek.

"Targetnya Desember selesai. Pekerja Risha akan terus ditambah sesuai kebutuhan di lapangan. Stok material seperti rangka baja dan seng juga sudah tersedia," ujar Rizal.

Rumah Tipe 42 Dilengkapi Dua Kamar Tidur dan Fasilitas Umum

Setiap unit Huntap dirancang menggunakan konstruksi beton sambung dengan dinding berbahan bata ringan untuk mendukung kekuatan struktur bangunan permanen.

Rumah tersebut memiliki dua kamar tidur, satu kamar mandi, serta dapur yang berada di dalam bangunan guna memenuhi kebutuhan dasar penghuni.

Hunian juga dilengkapi lantai keramik berukuran 60 x 60 sentimeter dan menggunakan atap berbahan seng metal berpasir.

Dari sisi ukuran, setiap unit Huntap dirancang setara rumah tipe 42 yang dibangun di atas lahan berukuran 8 x 12 meter atau seluas 96 meter persegi.

Selain membangun unit rumah, pemerintah juga merencanakan penyediaan sejumlah fasilitas umum untuk mendukung kebutuhan sosial dan aktivitas sehari-hari masyarakat penghuni.

Fasilitas tersebut meliputi balai pertemuan warga, tempat pembuangan sampah (TPS), mushala sebagai sarana ibadah, serta fasilitas olahraga.

Penyediaan fasilitas umum tersebut menjadi bagian dari pengembangan kawasan hunian permanen agar masyarakat terdampak bencana dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari.

Sebanyak 2.212 Huntap Dibangun di Sejumlah Wilayah Aceh Tamiang

Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Ajie Lingga, menyampaikan bahwa pembangunan Huntap komunal oleh Kementerian PKP telah dimulai pada sejumlah titik yang tersebar di 12 desa.

Lokasi pembangunan dibagi menjadi enam kelompok wilayah pekerjaan, yakni Tamiang I hingga Tamiang VI, yang mencakup sejumlah desa dan kecamatan terdampak banjir bandang.

Pada wilayah Tamiang I, pembangunan meliputi Desa Alur Bemban di Kecamatan Karang Baru, Desa Bukit Rata di Kecamatan Kejuruan Muda, serta Desa Alur Manis di Kecamatan Rantau.

Wilayah Tamiang II mencakup Desa Pantai Tinjau di Kecamatan Sekerak dan Desa Bundar di Kecamatan Karang Baru.

Sementara itu, pembangunan pada wilayah Tamiang III dilaksanakan di Desa Sekumur dan Desa Lubuk Sidup yang berada di Kecamatan Sekerak.

Untuk wilayah Tamiang IV, pembangunan Huntap dilakukan di Desa Babo dan Desa Alur Jambu, Kecamatan Bandar Pusaka.

Wilayah Tamiang V mencakup Desa Simpang Kiri di Kecamatan Tenggulun serta Desa Kaloy di Kecamatan Tamiang Hulu.

Adapun wilayah Tamiang VI meliputi Desa Kebun Tanah Terban di Kecamatan Karang Baru dan Desa Pantai Tinjau di Kecamatan Sekerak.

Ajie menegaskan bahwa keseluruhan target pembangunan Huntap komunal oleh Kementerian PKP sepanjang 2026 mencapai 2.212 unit.

"Jumlah target pembangunan huntap Kementerian PKP pada tahun ini sebanyak 2.212 unit," kata Ajie.

Polri dan Yayasan Buddha Tzu Chi Turut Bangun 750 Huntap

Selain pembangunan oleh Kementerian PKP, penyediaan hunian tetap bagi korban banjir bandang Aceh Tamiang juga mendapat dukungan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Polri turut membangun sebanyak 250 unit Huntap komunal yang berlokasi di Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang.

Dukungan serupa diberikan Yayasan Buddha Tzu Chi melalui pembangunan sebanyak 500 unit Huntap di Desa Simpang Empat Upah, Kecamatan Karang Baru.

Dengan demikian, keseluruhan target pembangunan Huntap komunal oleh Kementerian PKP, Polri, dan Yayasan Buddha Tzu Chi mencapai 2.962 unit rumah.

Pembangunan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk mempercepat pemulihan tempat tinggal masyarakat yang kehilangan atau mengalami kerusakan rumah akibat banjir bandang.

Pemerintah Siapkan 2.500 Huntap Insitu dengan Bantuan hingga Rp70 Juta

Selain pembangunan Huntap komunal, pemerintah juga menyediakan skema pembangunan hunian tetap secara insitu, yakni pembangunan rumah permanen di atas tanah milik pribadi warga terdampak bencana.

Program tersebut difasilitasi melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan diperuntukkan bagi masyarakat yang rumahnya masuk dalam kategori rusak berat akibat bencana.

Ajie Lingga menyampaikan bahwa target pembangunan Huntap melalui skema insitu mencapai 2.500 unit rumah bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan penerima bantuan.

Untuk warga yang tercantum dalam surat keputusan (SK) penetapan pada Oktober 2026, pemerintah menyediakan bantuan pembangunan Huntap insitu sebesar Rp70 juta per unit.

Sementara itu, masyarakat yang telah masuk dalam SK penetapan sebelum Oktober 2026 memperoleh bantuan pembangunan sebesar Rp60 juta per unit rumah.

"Sedangkan untuk warga yang masuk dalam SK penetapan sebelum Oktober 2026 memperoleh bantuan sebesar Rp60 juta per unit," demikian Ajie Lingga.

Jika digabungkan, target pembangunan Huntap komunal sebanyak 2.962 unit dan Huntap insitu sebanyak 2.500 unit menghasilkan total 5.462 unit hunian tetap dari berbagai skema pembangunan.

Melalui pembangunan rumah berbasis teknologi Risha, penyediaan fasilitas umum, serta bantuan pembangunan hunian di atas tanah pribadi, pemerintah bersama berbagai pihak berupaya mempercepat pemulihan tempat tinggal masyarakat korban banjir bandang di Aceh Tamiang.

Program tersebut diharapkan dapat menyediakan hunian permanen yang lebih aman, layak, dan mendukung pemulihan kehidupan masyarakat setelah terdampak bencana.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bitcoin Pulih ke USD80 Ribu, Menguat Lebih dari 6 Persen dalam 24 Jam
• 44 menit lalu
0
thumb
Pihak Sarwendah Siapkan Bukti dan Saksi dalam Sidang Hak Asuh Anak, Ini Penjelasannya
• 15 jam lalu
0
thumb
Pemerintah Tetap Lanjutkan Tax Holiday di Tengah Penerapan Global Minimum Tax
• 6 jam lalu
0
thumb
Jelang Dhaup Ageng, Mangkunegara X saksikan pemasangan bleketepe
• 23 jam lalu
0
thumb
Nasihat dari Sesama Perempuan yang Paling Berkesan bagi teman kumparanWOMAN
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.