JAKARTA, DISWAY.ID - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Binbin Firman Tresnadi, menyatakan seluruh tuntutan mahasiswa Universitas Trisakti terkait Tritura telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Binbin mengatakan, aspirasi mahasiswa tersebut sebelumnya telah diteruskan kepada Menteri Sekretaris Negara sebelum disampaikan kepada Presiden.
"Jadi pertama terkait dengan tuntutan teman-teman Trisakti, itu semuanya sudah disampaikan ke Pak Menteri, terus Pak Menteri juga sudah menyampaikan ke Pak Presiden," kata Binbin kepada wartawan di Kementerian Sekretariat Negara, Kamis, 5 November 2026.
BACA JUGA:Mahasiswa Trisakti Gruduk Setneg, Pertanyakan Realisasi Tritura
Ia menjelaskan, salah satu tuntutan yang menjadi perhatian pemerintah adalah pengobatan gratis bagi masyarakat yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menurut Binbin, pemerintah telah memiliki data mengenai penanganan kesehatan bagi warga terdampak, mulai dari jumlah masyarakat yang mendapatkan pengobatan gratis, pembagian masker, hingga penyediaan oksigen.
Ia menyebut data tersebut berasal dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Bahkan, menurutnya, Kemenkes telah merilis informasi mengenai penanganan kesehatan bagi masyarakat terdampak karhutla.
Selain persoalan karhutla, Binbin mengatakan pemerintah juga tengah mengevaluasi kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
BACA JUGA:Stafsus Mensesneg Diroasting Mahasiswa Trisakti Saat Temui Pendemo: Jangan Percaya!
Namun, ia menegaskan evaluasi tersebut harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya berdasarkan satu sudut pandang.
"Evaluasi kan tidak bisa melihat dalam satu sudut pandang. Evaluasi kan harus menyeluruh," katanya.
Binbin juga memastikan tuntutan mahasiswa agar Menteri Kehutanan dicopot telah disampaikan kepada Presiden Prabowo.
Namun, ia menyebut keputusan mengenai hal tersebut merupakan hak prerogatif Presiden.
"Terkait soal tuntutan dicopotnya Menteri Kehutanan, tentunya itu juga sudah disampaikan ke Bapak Presiden. Seperti apa tindakannya ya kita tunggu, karena itu kan hak prerogatif Pak Presiden," tuturnya.
BACA JUGA:Mahasiswa Trisakti Geruduk Istana Bawa TRITURA, Hapus Pejabat Tak Kompeten!
- 1
- 2
- »






Komentar (0)