NasDem Bahas Usulan Hak Angket Gibran di Tingkat Fraksi Setelah Reses DPR

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Politikus NasDem, Sugeng Suparwoto, menyebut partainya belum menentukan sikap terkait usulan hak angket DPR mengenai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. NasDem akan membahas persoalan tersebut di tingkat fraksi setelah masa reses DPR berakhir.

Sugeng mengatakan, pembahasan internal akan dilakukan sebelum DPR kembali memasuki masa sidang pada 9 November 2026. Menurutnya, sikap partai terhadap usulan hak angket perlu diputuskan melalui mekanisme fraksi, bukan berdasarkan pandangan masing-masing anggota DPR.

“Perkembangannya saya kira karena kebetulan kami lagi reses, kan. Jadi nanti begitu masuk itu tanggal 9 kita masuk, itu pasti akan ada proses. Kenapa? Karena hak angket dan sebagainya pasti ini kan atas nama fraksi ya, tidak kita bicara masing-masing kita sendiri,” kata Sugeng saat menghadiri acara NasDem Berdoa di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (5/11).

Sugeng menjelaskan, hak angket merupakan hak individual anggota DPR yang dapat diajukan dengan dukungan minimal 25 tanda tangan. Namun, proses politik tetap perlu mengikuti mekanisme dan tata kelola di masing-masing fraksi.

Ia menyebut NasDem akan segera mengumpulkan kader-kadernya untuk membahas persoalan tersebut sebelum masa sidang kembali dimulai. Saat ini, para anggota DPR tengah berada di daerah pemilihan masing-masing untuk menjalani masa reses.

“Betul adalah hak angket adalah hak individual, 25 orang tanda tangan, tetapi kita tentu dalam proses-proses politik semuanya harus juga melalui mekanisme dan tata kelola politik yang baik. Kayak kami di NasDem, kami akan segera kumpul sebelum nanti tanggal 9 kita masuk. Sekarang kami semua ini di daerah semua,” ujarnya.

NasDem Nilai Putusan soal Suket Gibran Perlu Ditindaklanjuti

Meski belum menentukan sikap terhadap usulan hak angket, Sugeng menyebut NasDem memandang persoalan terkait putusan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai surat keterangan atau suket perlu ditindaklanjuti.

Menurutnya, persoalan tersebut menyangkut aspek moral dan etika dalam berpolitik yang juga menjadi perhatian NasDem. Namun, ia belum memastikan bentuk tindak lanjut yang akan ditempuh karena hal itu masih harus dibahas bersama di tingkat fraksi.

“Yang jelas kita ingin tidak menepuk dulang menciprat ke muka kita sendiri. Bangsa ini, masyarakat ini sedang menghadapi persoalan yang luar biasa, tetapi bahwa betul ada masalah-masalah substantif yang menyangkut moral, etik berpolitik juga itu menjadi perhatian kita,” tutur Sugeng.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI ini menegaskan, NasDem menjunjung tinggi nilai moral dan etika dalam kehidupan politik. Karena itu, partainya akan menelusuri kembali persoalan tersebut sebelum menentukan sikap resmi di DPR.

“Karena itu juga NasDem sangat menjunjung tinggi moral, etik, dan sebagainya. Misalnya tadi persoalan suket atau surat keterangan yang oleh Mahkamah Agung dinyatakan tidak berlaku apa dan juga Mahkamah Konstitusi menyatakan, itu adalah bagian dari kami akan men-trace kembali, akan nanti akan kita duduk, akan menjadi sikap fraksi ya dalam hal nanti entah itu bentuknya apa,” jelasnya.

Saat ditanya apakah NasDem memandang putusan tersebut perlu ditindaklanjuti, Sugeng membenarkannya. Namun, ia kembali menekankan bahwa bentuk tindak lanjut dan sikap politik partai belum diputuskan.

“Saya kira iya. Bahwa di dalam bentuknya apa kan nanti. Sekali lagi, saya tidak berandai-andai karena secara etik kan nah kita tidak boleh, ini kan menyangkut sikap masing-masing partai politik ya, masing-masing fraksi,” katanya.

Sugeng menegaskan NasDem belum menentukan pilihan terkait hak angket tersebut. Keputusan resmi baru akan diambil setelah partai melakukan pembahasan internal.

“Belum, belum, belum. Belum menentukan sikap, tapi pasti akan bersikap. Nah, begitu,” pungkasnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pramono Anung Bantah Jakarta Berstatus Siaga 1
• 11 jam lalu
0
thumb
Industri Kimia dan Farmasi Naik 8,1 Persen, Airlangga Dorongan Ekspansi Obat BPJS
• 4 jam lalu
0
thumb
Deretan Pemenang AMI Awards 2026: dari Idgitaf, Tulus, Cakra Khan hingga Burgerkill
• 22 jam lalu
0
thumb
Grobogan usulkan revitalisasi dua pasar dengan dana Rp115 miliar
• 14 jam lalu
0
thumb
Bupati Gowa bagikan bantuan susu dari KemenPPPA atasi stunting
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.