Bareskrim: Listyo Sigit Cs Ditahan di Mako Brimob!

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Bareskrim Polri menyebut mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Eko Hadi Santoso dan Irjen Ahrie Sonta ditahan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Ketiganya ditetapkan tersangka penyadapan Presiden Prabowo Subianto, penghapusan data elektronik serta ilegal akses.

Demikian disampaikan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Suhermanto saat konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (5/11/2026) malam.

“Jumlah tersangka empat orang, tiga ditahan di Mako Brimob, SU (Slamet Uliandi) belum bisa ditahan karena dalam kondisi sakit pasca stroke,” ujar Suhermanto.

Baca Juga :
Tetapkan Listyo Cs Tersangka Penyadapan Prabowo, Jenderal Suyudi: Untuk Kebaikan Polri!

"Dimana yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Kabag Mon ataupun Kabag Monitoring Bareskrim dari tahun 2010 sampai tahun 2019," kata Suhermanto.

Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Eko Hadi Santoso dan Irjen Ahrie Sonta sebagai tersangka penyadapan Presiden Prabowo Subianto, penghapusan data elektronik serta ilegal akses.

Baca Juga :
Hercules Geram Prabowo Disadap Listyo Sigit: Pengkhianatan Terhadap Bangsa dan Negara!

Kabareskrim Komjen Asep Safrudin mengungkapkan, peristiwa ini berlangsung pada periode 2025-2026. Sejumlah nomor telepon dimasukkan ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jokowi Pamerkan Ijazah SD hingga S1 di Hadapan Hakim-Roy Suryo, Pengunjung Riuh
• 12 jam lalu
0
thumb
Kemenekraf Tetapkan Bantul dan Padang sebagai Kandidat Kota Kreatif UNESCO 2027, Unggulkan Kriya dan Gastronomi
• 20 jam lalu
0
thumb
Eks Jubir Kemenag Jelaskan Soal Dana Haji dan Alasan Pembagian Kuota Tambahan
• 19 jam lalu
0
thumb
Bakal IPO, Kontraktor Tambang Ini Incar Dana Segar Rp 316,7 M
• 13 jam lalu
0
thumb
PLN Minta Masyarakat Tak Perlu Khawatir Soal Pasokan Listrik
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.