DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Dugaan Penyadapan Presiden

okezone.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, meminta Polri mengusut tuntas dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Dalam perkara ini, ada tiga tersangka yang salah satunya merupakan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ia menegaskan, penyidikan tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga harus mengungkap pihak yang merancang, memerintahkan, membiayai, hingga mengambil keuntungan dari operasi tersebut. Menurutnya, rangkaian peristiwa itu perlu didalami karena berpotensi mengarah pada tindak pidana serius, termasuk dugaan makar.

“Kami menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kapolri baru, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto beserta jajarannya dalam meningkatkan profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas institusi kepolisian. Termasuk pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto,” ujar Sudding dalam keterangannya, Kamis (5/11/2026).

Baca Juga :
Mabes Polri Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Penyadapan Istana, Dipimpin Langsung Kabareskrim

Sudding menilai persoalan ini tidak bisa dipandang sebatas pelanggaran teknis atau prosedur penggunaan perangkat penyadapan.  Ia menekankan penyadapan tanpa dasar hukum terhadap kepala negara berpotensi mengancam keamanan komunikasi kenegaraan, kerahasiaan informasi strategis, dan kepentingan nasional.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jokowi Sebut Roy Suryo Tak Gunakan Data Primer saat Analisis Ijazahnya: Hanya Sampaikan Opini
• 12 jam lalu
0
thumb
Eropa Dalam Bahaya! Serangan Siber Hantam 15 Negara, Bank hingga Penyimpanan Darah Jadi Sasaran!
• 6 jam lalu
0
thumb
Indonesia targetkan 10.600 alat deteksi TBC tersedia pada 2027
• 15 jam lalu
0
thumb
MG Siapkan TKDN 60 Persen untuk Mobil Listrik, MGS5 EV dan MGS6 dalam Proses
• 14 jam lalu
0
thumb
OJK Ungkap Nama Pelaku Manipulasi Saham PANR, 18 Rekening Ditutup
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.