Pembaruan Kebijakan Penghasilan Tidak Kena Pajak Diimplementasikan pada 2027

idxchannel.com
11 jam lalu
Cover Berita

Penyesuaian ini disiapkan untuk mendukung daya beli pekerja berpenghasilan menengah ke bawah.

Pembaruan Kebijakan Penghasilan Tidak Kena Pajak Diimplementasikan pada 2027. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan pembaruan ambang Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) bakal diimplementasikan pada 2027. Penyesuaian ini disiapkan untuk mendukung daya beli pekerja berpenghasilan menengah ke bawah.

Menurut Airlangga, perumusan besaran batas upah bebas pajak tersebut masih dibahas secara intensif di tingkat lintas kementerian.

Baca Juga:
Ketika Kebutuhan Dasar Perempuan Masuk dalam Kebijakan Pajak

"Terkait dengan PTKP itu akan diberlakukan tahun depan dan ini masih akan dilakukan pembahasan," kata Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Airlangga menegaskan penerapan besaran PTKP yang baru tidak serta-merta digulirkan pada awal tahun atau Januari 2027, mengingat proses penyesuaian regulasi masih berjalan.

Baca Juga:
KPK Periksa Saksi di Hong Kong Terkait Kasus Gratifikasi Pajak

"Jadi pembahasannya ini belum selesai dan ini tidak akan diberlakukan di Januari, jadi mungkin setelah Januari baru kita akan berlakukan," ucap Airlangga.

Penyesuaian batas PTKP ini mencuat saat pemerintah memaparkan rancangan paket insentif perpajakan yang disiapkan untuk tahun 2027. Dalam rencana awal, formulasi PTKP ditargetkan akan diselaraskan dengan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) di masing-masing wilayah.

Baca Juga:
Indonesia Teken GIR MCAA, Perkuat Pertukaran Informasi dan Penagihan Pajak Antarnegara

Kebijakan penyesuaian PTKP ini menjadi salah satu fokus perhatian publik karena berpotensi meringankan beban pajak penghasilan (PPh Pasal 21) pekerja, sehingga dapat memberikan ruang tambahan bagi penguatan daya beli masyarakat.

(NIA DEVIYANA)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Tiga Orang Utan Dilepasliarkan ke Hutan Kehje Sewen Kutai Timur
• 7 jam lalu
0
thumb
Jimly Sebut Prabowo Antisadap sejak Dulu: Benar-Benar Merasa Dikhianati
• 7 jam lalu
0
thumb
Gus Ipul Tegaskan SDM Sekolah Rakyat Wajib Disiplin, Pelaku Perundungan dan Kekerasan Langsung Dipecat
• 18 jam lalu
0
thumb
BPS: Ekonomi Indonesia Kuartal III 2026 Tumbuh 5,47 Persen
• 19 jam lalu
0
thumb
Update Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini 6 November 2026, BMKG Prediksi Terik Seharian
• 32 menit lalu
0
Berhasil disimpan.