Kejagung Geledah Hotel di Nunukan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Tambang PT CCM

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung menggeledah Hotel L di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Kamis (5/11/2026).

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pertambangan PT CCM di Kabupaten Nunukan selama periode 2013 hingga 2025.

Baca Juga :
Pejabat KPK yang Kembali ke Kejagung Bakal Ditugaskan di BGN

“Tim penyidik pada JAM PIDSUS Kejaksaan melakukan penggeledahan di Hotel L, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Kamis, 5 November 2026. Penyidikan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan JAM PIDSUS Nomor 51/Fd.2/09/2026 tanggal 16 September 2026,” kata Anang, Kamis (5/11/2026).

“Penggeledahan merupakan tindakan penyidikan dan tidak dengan sendirinya menunjukkan keterlibatan pidana pemilik atau pihak terkait,” ujarnya.

Baca Juga :
Dua Pejabat KPK Kembali ke Kejagung, Ada Apa?

Anang menuturkan, penyidikan perkara ini dilakukan untuk mendalami dugaan penggunaan dokumen pelepasan kawasan hutan milik PT SIL untuk kegiatan pertambangan PT CCM tanpa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jabar dan Australia Kolaborasi Perkuat Sistem Kesehatan via Program KITA SEHAT
• 23 jam lalu
0
thumb
Tim Putra UPI dan STKIP Pasundan Siap Duel di Final Campus League Futsal 2026 Regional Bandung
• 2 jam lalu
0
thumb
BGN Kembali Aktivasi 953 SPPG Baru di 34 Provinsi, Sasar 1,5 Juta Penerima Manfaat
• 3 jam lalu
0
thumb
Yusril Ungkap Indikasi Makar di Balik Kasus Penyadapan Presiden
• 10 jam lalu
0
thumb
DPR Soroti Penggerebekan Pesantren di Sukoharjo, M. Husni Minta Polisi Profesional dan Lindungi Santriwati
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.