Menyambut Hari Guru Nasional yang jatuh pada tanggal 25 November 2026, Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan kuota Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi lebih dari 40.000 guru, sekaligus melanjutkan program perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi ratusan ribu guru pada tahun 2026.
“Insya Allah, tahun ini kita memiliki kuota yang cukup besar untuk PPG 2026, yakni lebih dari 40 ribu guru,” ujar Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno di Jakarta, Selasa, 03 November 2026. Mengutip ANTARA.
Amien memastikan jika program PPG akan terus berjalan sebagai upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalitas guru di lingkungan Kemenag.
Menurutnya, Program PPG menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
"Kita juga akan terus memberikan peningkatan kompetensi melalui profesi guru dan ini bagian pintu masuk untuk kesejahteraan," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini persiapan pelaksanaan PPG 2026 tengah berlangsung dan akan diumumkan secara resmi pada waktunya. Namun saat ditanya jadwal pastinya, Amien enggan untuk memberikan bocoran
"Sekarang sedang berproses, nanti pada saatnya akan diumumkan setelah proses persiapannya betul-betul sudah matang," jelas dia.
Kemenag Siapkan Program BPJS Ketenagakerjaan Untuk GuruSelain mempersiapkan PPG, Kemenag juga tengah memberikan perhatian terhadap aspek perlindungan guru melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang tahun ini kembali dilanjutkan dengan jumlah penerima mencapai ratusan ribu guru.
"BPJS Ketenagakerjaan itu penerimannya 181.000 guru, meningkat dari tahun lalu, yang dapat non-ASN," jelasnya.
Amien menyampaikan jika perlindungan terhadap guru merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
“Penerima BPJS Ketenagakerjaan ini sudah dipetakan. Program ini merupakan bentuk komitmen Kemenag terhadap perlindungan dan kesejahteraan guru,” ucapnya.
Tidak hanya itu, Amien juga menyampaikan jika pihaknya juga tengah menyiapkan skema peningkatan kesejahteraan bagi guru non-ASN. Penyusunan skema tersebut dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan arahan Presiden.
“Untuk kesejahteraan guru non-ASN, saat ini sedang dihitung secara cermat sesuai dengan arahan Bapak Presiden. Nantinya akan ada skema yang menjadi bagian penting dalam peningkatan kesejahteraan guru,” Tutur Amien.
Baca Juga:Dugaan Penyadapan Ilegal Yang Dilakukan Listyo Sigit Apakah Termasuk Makar? Ini Kata Menko Yusril






Komentar (0)