Jakarta: Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat melakukan penataan kabel udara sepanjang tiga kilometer di Jalan Kembangan Raya, Kembangan Selatan. Penataan ini diawali dengan pemotongan kabel udara yang dinilai merusak estetika dan membahayakan keselamatan warga.
"Penataan kabel di Jalan Kembangan Raya dimulai dengan pemutusan kabel sepanjang tiga kilometer," kata Ketua Subkelompok Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Utilitas Kota Dinas Bina Marga DKI Jakarta Ahmad Sapii dilansir dari Antara, Kamis, 5 November 2026.
Baca Juga :
Pramono Tegaskan Penataan Tanah Abang Bebas Kekerasan
"Setelah Jalan Kembangan Raya, penataan kabel lanjut di Jalan Kedoya Pilar sepanjang 1,2 kilometer pada 12 November 2026," kata Ahmad.
Ahmad menambahkan penataan dilakukan bertahap melalui pemotongan, perapian, hingga relokasi jaringan fiber optik dan telekomunikasi ke bawah tanah. Sementara kabel yang masih digunakan akan dikoordinasikan dengan operator pemilik jaringan terkait.
"Sementara kabel listrik memerlukan perencanaan teknis tersendiri bersama pihak PLN sebelum dilakukan pemindahan," kata Ahmad.
Ilustrasi tumpukan kabel semrawut dan menjuntai di sepanjang Jalan Raden Patah, Jakarta Selatan. Foto: Metrotvnews.com/Azri Arifin.
Sementara itu, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota Nirwono Yoga menyampaikan penataan kabel ini menjalankan arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melalui gerakan 5M. Penataan dilakukan serentak di lima wilayah kota untuk merapikan kabel mati, menaikkan bentangan kabel menjuntai, serta mencabut tiang mangkrak.
"Kegiatan ini juga dilakukan secara serentak di lima wilayah DKI Jakarta. Untuk wilayah Jakarta Barat, penataan kabel dilakukan sepanjang kurang lebih 15 kilometer," ujar Nirwono.
Nirwono menargetkan penataan kabel dan pembongkaran tiang di Kembangan Raya rampung dalam waktu dua hingga tiga minggu. Pembenahan infrastruktur utilitas ini diharapkan mampu meningkatkan keamanan pejalan kaki serta mempercantik tata kota ibu kota.
"Penataan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat saat melintasi trotoar maupun jalan, memperlancar mobilitas, serta meningkatkan keindahan tata kota dengan mengurangi kesemrawutan kabel udara," ucap Nirwono.





Komentar (0)