Indef soroti kenaikan pekerja informal di tengah pertumbuhan ekonomi

antaranews.com
56 menit lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Peneliti Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef Riza Annisa Pujarama menyoroti peningkatan persentase pekerja informal di tengah pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,47 persen pada triwulan III 2026.

Dalam Diskusi Publik Indef secara daring di Jakarta, Kamis, Riza mengatakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum sepenuhnya diikuti perbaikan kualitas pekerjaan, mengingat peningkatan penduduk bekerja masih diwarnai oleh bertambahnya pekerja informal.

Ia menjelaskan peningkatan pekerja informal antara lain terlihat dari bertambahnya penduduk yang berusaha sendiri. Selain itu, pekerjaan keluarga tidak dibayar dan pekerja bebas juga menjadi hal yang perlu diperhatikan.

“Ini menjadi hal yang perlu diperhatikan bahwa pertumbuhan tinggi, tetapi kualitas pekerjaan yang ada untuk penduduk bekerja itu tidak mengalami peningkatan,” kata Riza.

Menurut dia, kondisi tersebut berimplikasi terhadap pendapatan yang diterima pekerja, pemenuhan kebutuhan hidup yang layak, hingga kemampuan masyarakat dalam menjaga daya beli.

Baca juga: BPS: Pekerja formal meningkat sepanjang Agustus 2025-Agustus 2026

Baca juga: CSIS dorong RUU Ketenagakerjaan perluas kesempatan kerja sektor formal

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat total jumlah penduduk bekerja di Indonesia pada Agustus 2026 sebanyak 147,98 juta orang. Dari jumlah tersebut, persentase pekerja informal mencapai 57,93 persen atau meningkat dari 57,80 persen pada Agustus 2025.

Di sisi lain, jumlah pekerja formal juga bertambah 410 ribu orang, dari 61,84 juta orang pada Agustus 2025 menjadi 62,25 juta orang pada Agustus 2026.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS M Edy Mahmud, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis, mengatakan peningkatan pekerja formal sejalan dengan bertambahnya penduduk yang bekerja sebagai buruh, karyawan, dan pegawai.

BPS juga mencatat sebanyak 67,47 persen penduduk bekerja merupakan pekerja penuh dengan jam kerja minimal 35 jam dalam seminggu, sedangkan 23,85 persen merupakan pekerja paruh waktu dan 8,68 persen setengah pengangguran.

Riza menilai pemerintah perlu memastikan pertumbuhan ekonomi tidak hanya tercermin dalam peningkatan angka produk domestik bruto (PDB), tetapi juga memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan pekerjaan yang lebih berkualitas.

Baca juga: Menaker: Perlindungan hari tua pekerja informal jadi perhatian

Baca juga: OJK minta dana pensiun jangkau lebih banyak pekerja informal 2026




Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
4 Kemungkinan Motif Penyadapan terhadap Presiden Prabowo, Silakan Fokus yang Ketiga
• 13 jam lalu
0
thumb
In This Economy, Ini 4 Pengeluaran Kecil yang Bisa Menguras Gaji
• 11 jam lalu
0
thumb
Haru! Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Dini Hardiyanti dan Anak Korban Pembunuhan di Madiun
• 3 jam lalu
0
thumb
Kata Istana soal Aksi Listyo Dkk Sadap Prabowo Mengarah ke Makar
• 14 jam lalu
0
thumb
Jembatan “Bidan Dona” di Pasaman Segera Dibangun, Andre Rosiade: Desember Mulai Dikerjakan
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.