Grid.ID - Insanul Fahmi memberikan tanggapan terkait sopir Inara Rusli yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan akses ilegal yang dilaporkan sang istri. Agung, sopir Inara Rusli kini menjalani penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka yang diduga memberikan rekaman CCTV terhadap Wardatina Mawa.
Insanul Fahmi menyebut bahwa kasus ini bergulir dengan proses yang terbilang lama. Pasalnya, kasus ini sendiri dilaporkan Inara Rusli ke Bareskrim Mabes Polri pada November 2025.
“Kalau tanggapan dari saya sih ngelihat perkembangan ya dari case ini yang sudah bergulir cukup lama sebenarnya,” ujar Insanul Fahmi saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2026).
Insanul Fahmi kemudian menyinggung soal kasus penyadapan yang menyeret nama Jenderal. Menurutnya, Polisi jangan hanya mengejar tersangka namun juga dalang di baliknya.
“Kita sih berharap belajar dari case yang terjadi baru-baru ini juga ya, penyadapan terhadap petinggi negara, yang dikejar itu bukan pelakunya saja tapi aktor intelektualnya juga,” ujarnya.
“Ini kan sudah bagus, kan sudah ada contohnya, sudah ada yurisprudensinya,” imbuhnya.
Mantan suami Wardatina Mawa berharap pihak penyidik melakukan pengembangan kasus dugaan akses ilegal yang dilaporkan Inara Rusli.
“Jadi harapannya sebenarnya di sini kita berharap ya dari Bapak Penyidik itu bisa mengembangkan gitu ya,” ujarnya.
“Ini karena kita khawatir, kalau misalnya ini tidak terungkap semua, khawatirnya di hari yang akan datang atau di esok-esok, bisa terjadi lagi, seperti itu,” tutup suami Inara Rusli.
Seperti diberitakan sebelumnya, Insanul Fahmi menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan akses ilegal yang dilaporkan Inara Rusli. Insanul Fahmi datang dengan didampingi Tim Kuasa Hukumnya.
Sebelumnya, Wardatina Mawa juga menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan akses ilegal dengan pelapor Inara Rusli pada Rabu (4/11/2026).
Kasus ini sendiri bermula dari Inara Rusli yang melaporkan dugaan ilegal akses terkait rekaman CCTV-nya yang bocor. Rekaman CCTV tersebut digunakan Wardatina Mawa sebagai bukti laporan perzinahan dan perselingkuhan terhadap Inara Rusli dan Insanul Fahmi.
Saat ini, kasus dugaan akses ilegal itu sudah di tahap penyidikan. Sopir Inara Rusli, Agung kini ditetapkan sebagai tersangka. (*)
Artikel Asli





Komentar (0)