JAKARTA – Persidangan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026), kembali diwarnai pernyataan kontroversial.
Kali ini, Roy Suryo menyoroti dokumen ijazah yang diperlihatkan Jokowi di hadapan majelis hakim.
Roy mengaku menemukan sejumlah perbedaan pada kondisi fisik ijazah tersebut dibandingkan dokumen yang pernah ditunjukkan dalam gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu menyoroti beberapa bagian, mulai dari kondisi bawah ijazah, watermark, emboss, hingga foto yang tertera pada dokumen.
Menurutnya, perbedaan tersebut perlu diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui keaslian dan kesesuaian dokumen yang diperlihatkan.
"Tapi yang jelas, memang ijazah itu berbeda dengan ijazah tanggal 15 Desember. 15 Desember itu ijazahnya rapi, tidak ada rusak di bawah, tidak ada apa, lubang-lubang di bawah. Itu tadi jelas betul ijazahnya berbeda," kata Roy kepada wartawan saat jeda persidangan di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11).
Pernyataan Roy tersebut kembali memanaskan polemik ijazah Jokowi yang telah berlangsung cukup lama. Meski begitu, perbedaan yang diklaimnya masih merupakan penilaian pihak terdakwa dan belum menjadi kesimpulan resmi mengenai keaslian dokumen.
BACA JUGA:Jokowi Akhirnya Buka-bukaan soal Riwayat Pendidikan! Dari SD hingga UGM, Ini Pengakuannya di Sidang
Salah satu bagian yang menjadi perhatian Roy adalah keberadaan emboss dan watermark pada ijazah yang diperlihatkan dalam persidangan.
Ia mempertanyakan apakah dokumen tersebut memiliki emboss sebagaimana yang sebelumnya menjadi perhatian dalam pemeriksaan. Roy juga menilai tampilan watermark pada ijazah yang diperlihatkan di pengadilan berbeda dengan dokumen yang pernah ditunjukkan pada Desember 2025.
"Yang dikatakan ada emboss, ada nggak? Enggak ada. Ya. Gitu. Tapi kalau watermark-nya memang diupayakan, tapi watermark-nya pun berbeda. Dengan tanggal 15, 15 Desember itu watermark-nya jelas banget, kelihatan diprint ulang," ujarnya.
Menurut Roy, sejumlah perbedaan fisik tersebut menjadi alasan bagi pihaknya untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam. Ia menegaskan tidak ingin hanya menyampaikan dugaan tanpa didukung analisis dan pemeriksaan terhadap dokumen yang tersedia.
Roy juga menyatakan akan menyampaikan hasil kajian secara ilmiah. Dengan demikian, klaim mengenai perbedaan ijazah tersebut masih perlu diuji melalui pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
BACA JUGA:Pamer Ijazah di Persidangan, Jokowi: Saya Merasa Dihina dan Direndahkan!
Tak hanya watermark dan emboss, Roy juga menyoroti foto yang terdapat pada ijazah Jokowi. Ia mengaku memiliki pengalaman di bidang fotografi dan pernah mencetak foto sejak duduk di bangku SMP.
Berdasarkan pengamatannya, kualitas foto pada ijazah yang ditunjukkan dalam persidangan dinilai berbeda dengan foto pada dokumen yang pernah diperlihatkan sebelumnya.
"Emang ada foto yang kualitasnya sama dengan tanggal 15 Desember, yaitu pada berkas-berkas banyak sekali nanti akan kita periksa lagi. Berkasnya lama, fotonya baru. Tidak ada capnya tadi. Ada tadi ditempelkan di situ," tegas Roy.
- 1
- 2
- »






Komentar (0)