Grid.ID - Kasus dugaan akses ilegal yang dilaporkan Inara Rusli masih terus berjalan di Bareskrim Mabes Polri. Setelah Wardatina Mawa, Insanul Fahmi menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus yang dilaporkan Inara Rusli.
Insanul Fahmi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri dengan didampingi Kuasa Hukumnya, Tommy Tri Yunanto dan Peter. Pemeriksaan terhadap Insanul Fahmi diambil sebagai petunjuk penyidikan.
“Hari ini tadi Mas Insanul sudah melakukan pemeriksaan BAP tambahan, ya. Ya, BAP tambahan ini artinya petunjuk dari JPU adanya P19. Di mana petunjuk itu acaranya adalah tadi, itu pemeriksaan untuk mempertajam begitu ya,” ujar Tommy Tri Yunanto ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (5/11/2026).
Dalam pemeriksaan sebagai saksi, Insanul Fahmi dihadapkan dengan 5 pertanyaan. Pertanyaan yang diajukan penyidik pada suami Inara Rusli itu terkait sosok A, yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
“Tapi di sini hanya sebatas lima pertanyaan tadi ya, lima pertanyaan. Lima pertanyaan tadi itu terkait mengenai kenal nggak dengan si tersangka ini? Ada keterkaitannya nggak dengan tersangka atau kenal atau pernah ketemu atau apa,” lanjutnya.
Sebelumnya, Wardatina Mawa juga menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan akses ilegal dengan pelapor Inara Rusli pada Rabu (4/11/2026).
Kasus ini sendiri bermula dari Inara Rusli yang melaporkan dugaan ilegal akses terkait rekaman CCTV-nya yang bocor. Rekaman CCTV tersebut digunakan Wardatina Mawa sebagai bukti laporan perzinahan dan perselingkuhan terhadap Inara Rusli dan Insanul Fahmi.
Saat ini, kasus dugaan akses ilegal itu sudah di tahap penyidikan. Sopir Inara Rusli, Agung kini ditetapkan sebagai tersangka. (*)
Artikel Asli





Komentar (0)