Jokowi Ditegur Hakim usai Sebut Roy Suryo Bukan Peneliti: Jawab Pertanyaan Saja, Bukan Komentar

kompas.tv
11 jam lalu
Cover Berita
Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengamati barang bukti ijazah pada sidang lanjutan terkait kasus dugaan pencemaran nama baiknya terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). (Sumber: Fakhri Hermansyah/Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi sempat ditegur oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur saat bersaksi dalam sidang pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo pada Kamis (5/11/2026).

Dalam sidang itu, awalnya jaksa penuntut umum (JPU) menampilkan bukti video bermuatan tuduhan ijazah palsu dari Roy Suryo.

Selanjutnya, JPU bertanya kepada Jokowi apakah keberatan dengan pernyataan Roy Suryo dalam video tersebut.

Menjawab pertanyaan jaksa, Jokowi lantas menuturkan bahwa Roy Suryo tidak pantas disebut sebagai peneliti.

"Yang Mulia, tadi yang terhormat Bapak Roy Suryo menyampaikan sebagai peneliti, menurut saya bukan peneliti," kata Jokowi, Kamis (5/11).

"Peneliti etikanya tidak sepeti ini, datang ke UGM membawa satu rombongan."

Baca Juga: Jokowi Sebut Tuduhan Roy Suryo Merusak Reputasinya: 34 Juta Orang Percaya Ijazah Saya Palsu

Hakim Ketua PN Jakarta Timur Christina Endarwati kemudian memotong pernyataan Jokowi. Hakim meminta Jokowi langsung menjawab pertanyaan JPU, bukan berkomentar mengenai kredibilitas Roy Suryo.

"Mohon dijawab saja pertanyaannya, bukan komentar seperti yang disampaikan," kata hakim.

Hakim kemudian meminta JPU untuk mengulangi pertanyaan kepada Jokowi terkait bukti video yang ditampilkan

"Saudara saksi keberatan dengan perkataan yang dikatakan oleh terdakwa?" tanya JPU.

"Keberatan, Yang Mulia," jawab Jokowi.

Jokowi hadir sebagai saksi pelapor di sidang pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11).

Jokowi memberikan keterangan terlebih dahulu di sidang Roy Suryo yang dimulai pada pukul 09.00 WIB. Setelah sidang Roy Suryo, Jokowi dijadwalkan bersaksi di sidang Dokter Tifa.

Dalam sidang Roy Suryo, Jokowi pun sempat menunjukkan ijazah yang dituduh palsu oleh terdakwa. Jokowi menunjukkan ijazah dari sekolah dasar (SD) hingga S1 di ruang sidang.

Baca Juga: Jokowi Sebut Roy Suryo Tak Gunakan Data Primer saat Analisis Ijazahnya: Hanya Sampaikan Opini


 

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV

Tag
  • joko widodo
  • ijazah jokowi
  • jokowi ditegur hakim
  • sidang roy suryo
  • roy suryo
  • jokowi sidang roy suryo
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Panglima TNI Jelaskan Tujuan Pengerahan Prajurit Besar-besaran ke Jakarta
• 9 jam lalu
0
thumb
Siswa di Padang Pariaman olah sampah jadi busana
• 4 jam lalu
0
thumb
IPM Jawa Barat Naik Jadi 76,62 pada 2026, Lima Kota Berhasil Tembus Kategori Sangat Tinggi
• 5 jam lalu
0
thumb
Menekraf Dorong Pengembangan Industri Gim Lokal di Cirebon melalui Kolaborasi Talenta Kreatif
• 5 jam lalu
0
thumb
BP Batam pastikan pembangunan SWRO wajib penuhi seluruh perizinan
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.