Kuasa Hukum Roy Suryo Minta Hakim Keluarkan Jaksa karena Kerap Potong Pertanyaan

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Momen panas sempat tersaji dalam sidang lanjutan kasus tudingan ijazah palsu yang menempatkan Roy Suryo sebagai terdakwa. Momen tersebut saat kuasa hukum Roy sempat terlibat adu mulut dengan pihak jaksa.

"Keberatan, Majelis, mohon izin," kata kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun di persidangan yang digelar di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11).

"Dikeluarkan saja dia kalau tidak mau! Tolong, ya. Sudah sepakat kita tadi, ya. Semuanya diserahkan ke Majelis, jangan langsung ke kami, ya," lanjut kuasa hukum Roy Suryo.

Merespons itu, jaksa kemudian meminta majelis memperingatkan kuasa hukum Roy agar tidak menggunakan nada tinggi di ruangan persidangan.

"Mohon izin Majelis, agar diperingatkan dulu untuk tidak menaikkan nada seperti itu, Majelis," kata jaksa.

"Anda yang mengganggu soalnya," timpal kuasa hukum Roy.

Hakim coba menengahi. Namun adu mulut masih terjadi. Pengacara Roy menilai apa yang dilakukan oleh jaksa dengan memotong pertanyaan mereka ke Jokowi kelewatan.

"Ini kelewatan, kebangetan dia! Kita tidak pernah mengganggu dia," kata kuasa hukum Roy.

"Mereka juga memotong, Majelis," timpal jaksa.

Hakim sempat menskors sidang sejenak saat perdebatan terjadi. Namun tak lama, sidang dilanjutkan. Proses kuasa hukum Roy bertanya kepada Jokowi berlanjut. Hakim meminta kedua pihak untuk menjaga kondusivitas.

"Dari advokat, dari penuntut umum kondisikan timnya, jaga ketertiban. Silakan dimulai," ucap hakim.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pramono Minta ASN DKI Bijak Bermedsos: Jangan Posting Sesukanya!
• 20 jam lalu
0
thumb
Kemenkes: Nakes Berhak Setop Pelayanan Jika Keselamatannya Terancam
• 20 jam lalu
0
thumb
Pasar Volatile, ITMG Berencana Buyback hingga Rp2,3 Triliun 
• 10 jam lalu
0
thumb
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp125.000 per Kg, PIHPS Catat Telur Ayam Rp29.500 dan Daging Sapi Rp152.850
• 6 jam lalu
0
thumb
Gus Ipul: SDM Sekolah Rakyat Harus Bekerja dengan Disiplin dan Kode Etik
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.