Komisi III DPR Akan Bahas Usulan Pelaku Karhutla Dijerat RUU Perampasan Aset

detik.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan ada usulan pengaturan lebih spesifik terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di RUU Perampasan Aset. Usulan ini agar pelaku tindak pidana karhutla bisa dirampas asetnya.

"Ada usulan terkait misalnya karhutla ya. Pelaku karhutla, tindak pidananya juga dikenakan perampasan aset. Betul, jadi lebih spesifik daripada tindak pidana lingkungan," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Baca juga: Komisi III Yakin Penyadapan Presiden Diusut: Mau Geng Solo, Geng Oslo, Hukum!

Habiburokhman menjelaskan pengaturan ini akan secara khusus membedakan tindak pidana karhutla dari tindak pidana lingkungan lainnya. Usulan ini, kata Habiburokhman, akan dibahas lebih lanjut di Komisi III.

"Tindak pidana lingkungan khusus yang karhutla. Nanti akan dibahas oleh teman-teman semua," ucapnya.

Habiburokhman melanjutkan, usulan perampasan aset terhadap pelaku karhutla terkait dorongan agar kejahatan lingkungan tidak hanya berhenti pada sanksi administratif. Namun apakah usulan ini akan disepakati atau tidak akan ditentukan nanti.

"Ya itu tergantung kesepakatan kawan-kawan nanti. Nah usulannya seperti itu, ya," ucap dia.

"Nah, itu beberapa isu yang disampaikan kawan-kawan dalam pertemuan-pertemuan kemarin. Nanti apakah akhirnya disepakati, teman-teman bisa lihat nanti," tambahnya.

Baca juga: Akademisi: Perampasan Aset Tanpa Pidana Secara Gegabah Negatif bagi Investor




(ial/maa)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bawa Jersey City, Mathew Baker Invasi Kandang Rival Demi Persib
• 7 jam lalu
0
thumb
MBG dan Kopdes Merah Putih Disebut Ikut Dorong Ekonomi RI Tumbuh 5,47 Persen, Ini Penjelasan BPS
• 3 jam lalu
0
thumb
Legenda Tenis Rafael Nadal Bakal Jadi Bagian Dewan Direksi Real Madrid
• 19 jam lalu
0
thumb
Puskesau Gelar Pembinaan Kesehatan Mental 180 Personel Lanud Iswahjudi
• 18 jam lalu
0
thumb
BPJS Ketenagakerjaan Catat 14.345 Pekerja Rentan di Rejang Lebong Terlindungi Jaminan Sosial
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.