Pemprov Kaltim Tak Lanjutkan Usulan Karhutla Bencana Nasional, Ini Alasannya

detik.com
6 jam lalu
Cover Berita
Samarinda -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tidak melanjutkan usulan penetapan status bencana nasional untuk karhutla. Salah satu pertimbangannya, status tersebut berpotensi memengaruhi tanggung jawab perusahaan pemegang konsesi atas kebakaran di wilayah izinnya.

Asisten I Pemprov Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda mengatakan, Pemprov Kaltim telah menyampaikan seluruh tuntutan terkait penanganan karhutla melalui surat resmi yang ditandatangani gubernur. Surat tersebut ditujukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan ditembuskan kepada Presiden.

"Surat yang ditandatangani gubernur itu berisi semua tuntutan kita terkait karhutla. Kita sampaikan ke Kemendagri dan ditembuskan kepada Presiden," kata Firnanda, dilansir detikKalimantan, Rabu (4/11/2026).

Baca juga: 1 Prajurit Masih Terjebak di Dalam Heli Karhutla yang Jatuh di Perairan Kalteng

Firnanda menyebut Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji sebelumnya juga telah bertemu langsung dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta. Pertemuan itu turut didampingi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim, Buyung.

"Wagub sudah ke Jakarta dan menemui BNPB. Hasilnya kalau ditetapkan jadi bencana nasional, pihak perusahaan yang lahannya terbakar nanti dapat keringanan," katanya.

Firnanda menjelaskan dalam pembahasan bersama BNPB, pihaknya mendapat penjelasan mengenai konsekuensi apabila karhutla ditetapkan sebagai bencana nasional. Menurutnya, penetapan status tersebut berpotensi memberikan kelonggaran bagi perusahaan pemegang konsesi terkait tanggung jawab atas kebakaran di wilayah konsesinya.

"Kalau status bencana nasional itu ditetapkan, perusahaan-perusahaan yang memiliki konsesi bisa mendapatkan keringanan atau terlepas dari tanggung jawab terhadap kebakaran di wilayah konsesi mereka," urainya.

Baca selengkapnya di sini




(idh/dhn)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bigetron singkirkan EVOS usai comeback dramatis pada playoff MPL S18
• 17 jam lalu
0
thumb
Optimal Kelola Bandara Ahmad Yani, InJourney Airports Raih Anugerah Reksa Bandha 2026 Kemenkeu
• 2 jam lalu
0
thumb
Satgas PKH Tertibkan Konsesi Ilegal Terafiliasi Arif Kurniawan
• 19 jam lalu
0
thumb
Desember 2026, Nusantara Infrastructure Hadirkan Makassar Hybrid Race
• 6 jam lalu
0
thumb
KPK berharap eks Direktur Labuksi dan Kaset Dewas perkuat tata kelola BGN
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.