Propam Periksa 8 Anggota Polresta Karawang soal Dugaan Lepas Pengedar Obat Keras

kumparan.com
21 jam lalu
Cover Berita

Sebanyak delapan personel Polresta Karawang, Jawa Barat, diperiksa Bidang Propam Polda Jabar. Pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul dugaan pembebasan sejumlah tersangka pengedar obat keras tertentu (OKT).

Informasi yang dihimpun, delapan personel yang diperiksa terdiri dari Kasat Narkoba Polresta Karawang berinisial AW, seorang kanit, dan tujuh penyidik.

Kapolresta Karawang Kombes Mario Prihantono membenarkan adanya pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Jabar terhadap delapan anggotanya tersebut.

"Permasalahan sudah ditangani Propam Polda Jawa Barat," kata Mario saat dikonfirmasi kumparan, Kamis (5/11).

Sejumlah tersangka pengedar OKT tersebut sebelumnya merupakan hasil penangkapan BNN Kabupaten Karawang yang kemudian diserahkan kepada Polresta Karawang untuk penanganan lebih lanjut.

"Iya betul (dari BNNK)," ujarnya.

Delapan personel yang diperiksa itu disebut telah dinonaktifkan dari jabatan dan tugasnya. Mereka juga telah dimutasi ke Polda Jabar.

Dugaan pembebasan sejumlah pengedar OKT oleh anggota kepolisian tersebut turut menjadi sorotan di media sosial.

Hingga kini, belum diketahui secara pasti kronologi dugaan pembebasan para pengedar OKT tersebut. Hasil pemeriksaan Bidang Propam Polda Jabar terhadap delapan personel Polresta Karawang itu juga belum disampaikan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Didemo agar Diboikot, Ruben Onsu Minta Maaf: Padahal Masih Ada Masalah yang Lebih Penting
• 3 jam lalu
0
thumb
Borong Banyak Piala AMI Awards 2026, Idgitaf: Selagi Darah Mengalir, Aku terus Bermusik
• 17 jam lalu
0
thumb
Seskab Teddy: Prabowo Perintahkan Revitalisasi Stasiun Gambir dan Kawasan Monas
• 13 jam lalu
0
thumb
Australia Kirim Hercules C-130 untuk Bantu Padamkan Karhutla di Kaltim
• 12 jam lalu
0
thumb
Jokowi Tunjukkan Ijazah di Persidangan, Momen Ini Jadi Sorotan
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.