PB PII Dorong RUU Perampasan Aset Atur Perlindungan Khusus bagi Saksi

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Ketua Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia PB PII, Amsal Alfian, mendorong adanya perlindungan khusus bagi saksi dalam RUU Perampasan Aset. Menurutnya, perlindungan tersebut penting untuk mencegah saksi mengalami ancaman yang membahayakan keselamatannya.

"Terkadang orang-orang yang beritikad baik ini butuh perlindungan khusus. Jangan sampai nanti saksi atau apa hilang dalam perjalanan, gitulah," kata Amsal dalam RDPU dengan Komisi III DPR, di kompleks parlemen, Senayan, dikutip Kamis (5/11/2026).

Baca juga: Akademisi: Perampasan Aset Tanpa Pidana Secara Gegabah Negatif bagi Investor

Amsal mengatakan mekanisme perlindungan tersebut juga perlu mencakup orang-orang terdekat dari pihak yang terlibat dalam perkara. Di antaranya pasangan hingga ahli waris.

"Ini harus punya mekanisme tertentu dalam melindungi baik perlindungan mutlak dari, bagi itu pasangannya, ataupun ahli warisnya, atau dan lain-sebagainyalah, yang terikat memang sangat dekat dengan si pelaku," katanya.

Amsal juga meminta RUU Perampasan Aset mengatur secara jelas standar pembuktian. Menurutnya, beban pembuktian terkait kepemilikan aset pada dasarnya harus dibatasi ketat.

"Kejelasan standar pembuktian. Beban pembuktian berkaitan dengan aset mutlak berada pada negara. Pergeseran beban pembuktian pada warga harus dibatasi secara dengan sangat ketat," sebutnya.

Amsal turut menyoroti pengelolaan aset yang telah disita. Dia meminta pengelolaan aset dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan tim khusus.

"Pengelolaan aset secara transparan dan akuntabel. Wajib ada pemisahan peran antara penyidik, penuntut dengan pengelola aset. Penggunaan penilai independen secara lelang terbuka," ucap dia.

Baca juga: RUU Perampasan Aset Akan Sasar Kasus Penipuan, Penggelapan, dan Investasi Bodong




(ial/amw)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Aceh Tengah dan Palangka Raya Catat Kualitas Udara Terburuk Pagi Ini
• 6 jam lalu
0
thumb
Gerindra soal Penyadapan Presiden oleh Listyo dkk: Bentuk Insubordinasi, Apa Sih Motifnya?
• 23 jam lalu
0
thumb
Harga CPO Turun 4 Hari Beruntun, Sentuh Level Terendah 25 Pekan
• 26 menit lalu
0
thumb
DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset, Target Disahkan November 2026
• 2 jam lalu
0
thumb
Sugiono Blak-blakan soal Kasus Penyadapan Prabowo: Bakal Ada Motif Lebih Serius!
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.