JAKARTA, DISWAY.ID - Sejumlah karangan bunga dukungan terhadap Polri tampak berjejer di kawasan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Karangan bunga tersebut berisi desakan agar kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret sejumlah jenderal diusut hingga tuntas.
Karangan bunga itu muncul di tengah proses penyidikan Bareskrim Polri terhadap dugaan penyadapan ilegal yang diduga melibatkan sejumlah perwira tinggi kepolisian.
BACA JUGA:5 Daftar Presiden RI yang Pernah Jadi Korban Penyadapan, Terbaru Prabowo Subianto
Pesan yang disampaikan publik melalui karangan bunga tersebut menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang jabatan serta mendukung upaya pembenahan institusi Polri.
"USUT TUNTAS DUGAAN PELANGGARAN LSP, ASN, EH, DAN SU!".
"HUKUM TANPA PANDANG JABARAN (PERIKSA LSP, ASN, EH, DAN SU!).
"DESAK PEMERIKSAAN LSP, ASN DAN SU! HUKUM HARUS TEGAK!".
"DUKUNG PEMBENAHAN POLRI BUKA FAKTA LSP ASN EH DAN SU!".
BACA JUGA:Jokowi Akhirnya Buka-bukaan soal Riwayat Pendidikan! Dari SD hingga UGM, Ini Pengakuannya di Sidang
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal (illegal tapping), akses ilegal (illegal access), serta penghapusan data elektronik.
Kasus ini melibatkan periode 2025 hingga 2026 dan menyeret sejumlah nama penting sebagai korban.
Kabareskrim Polri, Komjen Asep Safrudin mengatakan para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur yang sah sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 5 Tahun 2010.
Sejumlah nomor telepon dimasukkan ke server Lawful Interception Management System (Lins) tanpa melalui verifikasi dan tanpa proses penegakan hukum yang mendasarinya.
BACA JUGA:Dugaan Hasil Penyadapan Ilegal Dikirim ke Solo, PDIP Desak Polri Bongkar Siapa Penggunanya!
- 1
- 2
- »






Komentar (0)